KOTA SUKABUMI, JAWA BARAT, GARDATIPIKORNEWS.COM
- Diketahui saat ini Kementerian PUPR melalui Pemprov Jawa Barat tengah berupaya merealisasikan program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di tiap-tiap Kota & Kabupaten se - Jawa barat. Adapun total anggaran untuk masing-masing penerima manfaat Rutilahu Provinsi sebesar Rp. 17.500.000, dengan rincian anggaran biaya sebagai berikut : 1. Rp. 16.500..000 untuk material bangunan 2. Rp.700.000 biaya upah kerja 3. Rp. 300.000 untuk adminatrasi. "Namun sangat disayangkan, upaya pemerintah dalam merealisasikan program tersebut, diduga dijadikan azas manfaat oleh oknum tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan pribadi. [caption id="attachment_13484" align="aligncenter" width="254"]
Fhoto : bangunan Tahap 1 kondisinya belum selesai dan tidak bisa diisi oleh KPM[/caption]
Seperti halnya yang terjadi di salah satu Kp. Racakadu Rt. 01/08 Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.Hasil investigasi tanggal 09/12/21.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber dilapangan , Diduga adanya pengalokasian anggaran biaya pembelanjaan bahan material yang terkesan tidak transparan Seperti Nota yang tidak ada Harganya.
"Adapun pengakuan Salah satu penerima manfaat Rutilahu Banprov Jabar Tahap Pertama Dengan inisial " GS " Mengatakan Bahwa " Nota dari matrial pun tidak di berikan, selain itu ada juga Upah Kerja pun tidak di berikan, padahal penerima manfaat sudah menyakan upah kerja ke BKM, tetapi jawaban BKM "tunggu dulu mau di itung itung sama matrial.ungkap BKM kepada KPM.
"Selanjutnya ada dugaan BKM
Kepada KPM mendesak agar segera di selesaikan rumahnya, sedangkan pihak KPM merasa bingung karena Harus mengeluarkan anggaran sendiri,Karna uang bantuan rutilahu Provinsi sudah habis di pasangkan ke atap Baja ringan itu pun juga atas saran BKM, Jadi sampai saat ini rumah tidak bisa di isi karna blm selesai. Ungkap KPM.
[caption id="attachment_13485" align="aligncenter" width="224"]
Fhoto : Nota kosong[/caption]
"Setelah pihak media menghubungi BKM untuk di konfirmasi lewat Whatsapp, " BKM Mengatakan "belum beres pelaksanaan nya juga tar klu udah beres baru kompermasi ini kan baru 80 persen bung" Ungkap Salah satu BKM kepada Media gardatipikornews.com.
Dan ada lagi whatsapp dari BKM kepada Media gardatipikornews.com mengatakan " klu di kami mlh bkm baik lihat saja hasil nya uang yang Rp.16.500.000 sampai pa kasi di kompermasi tapi selesaikan dulu BKM kerjanya jangan sampai tergangu oleh kompermasi. Ungkap KASI dan BKM .
Ini perlu ada tindakan dari dinas terkait Kota Sukabumi dan KORPAS sebagai penanggung jawab harus turun ke lapangan untuk pengawasan ketat, Tipikor kota Sukabumi, kejaksaan Kota Sukabumi, harus segera turun melihat pekerjaan program Rumah Tidak Layak Huni ( RUTILAHU) yang Bantuannya dari Provinsi Jawa Barat.
( Red. GTN dan Team Investigasi GTN)