Bogor, GARDATIPIKORNEWS.COM
- Senin tanggal, 13/12/2021 Rencana Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Bogor, untuk perencanaan pembangunan DED TPST ( Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu ) Zonasi Bogor Utara di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin , Kabupaten Bogor yang mengacu berdasarkan : 1. Peraturan Pemerintah PU No.3 Tahun 2013. Persyaratan TPST : • Luas TPST,lebih besar dari 20.000 M2. • Penempatan lokasi TPST dapat di dalam kota dan atau di TPA • Jarak TPST ke pemukiman terdekat paling sedikit 500 M • Pengelolahan sampah di TPST dapat mengunakan teknologi • Fasilitas TPST di lengkapi dengan ruang pemilah,intalasi pengelolaan sampah,pengendalian pencemaran lingkungan,penanganan residu,dan fasilitas penunjang serta zona penyangga.
Dari hal tersebutlah "Sigit Tri Pamungkas.S.Pd.MM. Salah satu aktivis & ketua Aliansi Save Rumpin( _Aktivis,OKP,LSM & Ormas_ ) upaya hal tersebut sangat mendukung salah satu rencana pembangunan DED TPST ( Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu ) dimana hal tersebut menjadi program _Panca Karsa_ di kabupaten bogor ungkapnya saat di wawancarai oleh Media " Saya pun akan menolak klo seperti di Galuga dan Batar gebang yang tak ramah lingkungan.
Tapi saat menyakan dari sumber Dinas terkait perencanaan DED TPST Zonasi ( Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu ) secara perencanaan, konsep proyeksi dan alur pengelolaan sampah serta konsep bangunan dan fasilitas ter program dan di buat pertamanan secara sistem dan modern sangat bermanfaat bagi lingkungan dan nilai_nilai ekonomi ketika sampah bisa di daur ulang secara modern ketika pembakaran sampah menjadi abu sebagai dasar bahan pembuatan castin dan komblok yang memiliki nilai manfaat .
Sigit Tri Pamungkas.S.Pd.MM pun menceritakan di jaman globalisasi ini kita harus dapat berpikir secara ilmiah memiliki kajian disiplin ilmu memiliki cara pandang objektif secara lokal, regional dan nasional untuk kepentingan di masa yang akan datang pungkasnya."
Bagaimana kita dapat menata lingkungan kalo wadahnya tidak ada ". Sampah memang masalah yang sangat umum tapi jika adanya fasilitas DED TPST Zonasi ( Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu ) Berbasis modern dan ramah lingkungan merupakan bagian dari salah satu solusi untuk lingkungkungan dan masyarakat umum dan ketika hal tersebut membawa manfaat bagi lingkungan dan masyarakat kenapa tidak kita dukung bagian dari keberpihakan pada lingkungan umumnya.
Haji Bahrudin salah satu tokoh masyarakat di Bogor Barat pun Perencanaan Pengelolaan DED TPST Zonasi Kabupaten Bogor,sangat penting di perlukan adanya tempat pengelolaan sampah karena hal tersebut salah satu indikator untuk menata lingkungan yang baik dan bersih, karena lingkungan yang sehat adalah lingkungan yang bersih dari sampah ucapnya kepada media.
Pewarta : Bahrudi GTN