Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kapolres Banggai Beberkan Pengungkapan Tujuh Kasus Pencurian Periode November Hingga Desember 2021

by Gardatipikornews
17 Desember 2021 - 385 Views

Banggai-Sulteng,


GARDATIPIKORNEWS.COM


-
Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, memimpin konferensi pers pengungkapan tujuh kasus tindak pidana pencurian biasa, curat dan curanmor selama bulan November hingga pertengahan Desember 2021, Jumat (17/12/2021). “Tujuh kasus ini terdiri dari dua kasus pencurian biasa, satu kasus curat dan empat kasus curanmor,” ungkap AKBP Yoga. Dari pengungkapan ketujuh kasus ini, Satreskrim Polres Banggai berhasil menangkap 9 tersangka yang terdiri dari satu tersangka curat, dua tersangka pencurian biasa dan empat tersangka curanmor serta dua penadah curanmor. “Dari 9 tersangka yang berhasil ditangkap ini empat diantaranya merupakan residivis. Mereka ini beraksi di Kecamatan Luwuk dan Moilong,” beber orang pertama di Polres Banggai ini. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, enam unit sepeda motor berbagai merk, satu unit mobil pick up traga warna putih, satu unit ponsel oppo dan 12 slop rokok. “Pasal yang disangkakan yakni, 365, 363, 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima hingga 12 tahun penjara,” tandas AKBP Yoga. Pewarta : Nakir Sulina.
Sebelumnya
Kedapatan Teguk Miras, Tim Tarantula Polres Banggai Hukum Push Up Seorang Pemuda di...
Selanjutnya
Kapolres Banggai Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Dua Kasus BBM Tanpa Izin...

Berita Terkait :