Sukabumi, Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum merealisasikan pekerjaan rekonstruksi jalan beton di Ruas Jalan Cibeureum - Goalpara, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja.
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Maha Dewa Kontraktor berdasarkan Nomor SPK: 000.3.2/03/SPK/RK.154/DPU/2026 tanggal 29 Juni 2026. Target penanganan sepanjang 85 meter dengan lebar 5 meter. Nilai kontrak Rp371.683.014,84 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Pekerja pada proyek ini juga dilindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Sekretaris Desa Sukaraja, Eka Permana, menyampaikan apresiasi atas terealisasinya pengecoran jalan tersebut.
"Alhamdulillah adanya pembangunan pengecoran dari Pemkab Sukabumi melalui Dinas PU yang dipercayakan kepada CV. Maha Dewa Contractor bisa mengurangi beban desa, khususnya terkait pembangunan jalan. Ini diajukan dalam perencanaan tahun 2025 dan Alhamdulillah sekarang terealisasi di tahun 2026," ujarnya saat ditemui awak media Gardatipikornews.com di kantor desa, Selasa (5/8/2026).
Ia menambahkan, jalan di depan kantor desa yang sebelumnya rusak kini sudah bagus dan dicor dengan kualitas yang sangat baik. "Harapan kami mudah-mudahan pengecoran ini bisa awet. Kami yakin pengecoran ini kokoh dan kuat," katanya.
Hal senada disampaikan warga RT 04 RW 05, Dika. Menurutnya, adanya pengecoran jalan di depan Desa Sukaraja sangat menguntungkan masyarakat, terutama pengguna jalan ke arah Goalpara.
"Alhamdulillah sekarang bisa dilalui oleh warga sekitar. Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah dan semua jajaran yang terkait dengan pembangunan ini," ucapnya.
Ia berharap ke depan pemerintah juga dapat membangun jalan lain dengan kualitas yang sama, kokoh dan kuat.
pewarta: Asep Supiandi.
Publikasi : Red@ksi.gtn.com