SUKABUMI, GARDATIPIKORNEWS.COM
- Sebanyak 437keluarga penerima manfaat (KPM) di Kelurahan Limusnunggal kecamatan Cibeurem Kota Sukabumi menerima bantuan pangan non tunai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (BPNT-PPKM) selama enam bulan, Juli-Desember 2021. Bantuan senilai Rp200 ribu dapat ditransaksikan di warung-warung atau agen yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. "Di Kelurahan Limusnunggal ada 2 e-Warung atau agen yang sudah di tunjuk untuk menyalurkan bantuan sembako BPNT PPKM, ungkap Lina sebagai PSM limusnunggal.kamis (30/12/2021)
agen e Warung elin yang bertempat di RT 03/08 kp limusnunggal kecamatan cibeurem kota sukabumi, saat di wawancara awak media, Untuk penyaluran KKS BPNT untuk KPM menerima 6 bulan/ bulan 200rb, Komoditi nya berupa beras, telor ayam, daging ayam, tempe, dan buah buahan.
penyaluran berjalan dengan lancar tanpa ada kendala dari KKS nya Alhamdulillah. "tandasNya"
Di hari yang sama e Warung Cibeureum 1 jl parahita nugraha Rt 01/05 kelurahan Limusnunggal kecamatan cibeurem Kota Sukabumi, Erna sebagai pengelola penyaluran Alhamdulillah, penyaluran berjalan dengan lancar,
sedangkan untuk komoditi berupa beras, telor ayam, daging ayam,tempe, kentang dan buah.
Di waktu penyaluran ada pihak pihak yang terkait dari TKSK kecamatan, kasikesos, PSM, babinsa, Bhabinkabtibnas yang ikut mengawasi dan mendampingi di saat penyaluran.
untuk protokol kesehetan masih dalam masa pendemi covid 19 tetap kami terap kan dan di jalan kan sesuai perintah.ucapnya.
tambah nya untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebelum menerima sembako harus menunjukan kartu Vaksin karena anjuran dari pemerintah, tapi bukan salah satu syarat mutlak.
Reporter : Heri H