GARDATIPIKORNEWS.COM
- Dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19, telah ditetapkan kebijakan vaksinasi COVID-19 sebagai intervensi efektif untuk memutuskan mata rantai penularan COVID-19. Berdasarkan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun, vaksinasi COVID-19 dapat diberikan kepada anak usia 6 sampai dengan 11 tahun. Dengan mempertimbangkan kajian dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh ITAGI tersebut, maka pemberian vaksinasi COVID-19 pada kelompok usia 6-11 tahun telah dinyatakan aman dan harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Sehubungan dengan hal-hal di atas, Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun. Atas arahan dari pemerintah, Instruksi Menteri Dalam Negeri, dan surat edaran Kementerian Kesehatan RI pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun baru bisa diselenggarakan.
Pelaksanaan COVID-19 bagi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun dengan menggunakan vaksin COVID-19 Bio Farma dan/atau Coronavac yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) atau penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM.
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari melalui suntikan intramuscular di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mL.
kepala sekolah SDN 1 Kedaung Nuryadi,S.Pd.SD. Menjelaskan"Data sasaran hari ini,SDN 1 Kedaung ,SDN 2 Kedaung,SDN 3 Kedaung,SDN 3 Baktirasa,SDN 1 Sumberagung dan SDN 2 Sumber Agung.vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Lampung Selatan,kamis(30/12/2021)
berdasarkan Data sasaran,untuk Remaja,42,Anak,372 siswa,dan MU,5.
Untuk pendataan sasaran vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun , Puskesmas kecamatan Sragi kabupaten Lampung Selatan.
Disuntikan Alhamdulillah Hari rabu kemaren(29/12/2021), dipusatkan SDN 1 Baktirasa Sragi terdiri dari:
SDN 1 Sukapura,
SDN 2 Sukapura,
SDN 3 Sukapura,
SDN 1 Baktirasa,
SDN 2 Baktirasa,
SDN mandalasari dan SDN Margasari.
Dalam giat vaksinasi dihadiri camat Sragi,UPT PRI Kecamatan
sragi, Polsek
sragi , Koramil
sragi - palas dan ketua kelompok kerja kepala sekolah
(K3S).
Sementara giat vaksinasi yang pertama bertempat di kantor korwil Baktirasa kecamatan Sragi,dan hari ini Lokasi vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun diselenggarakan di dua ruangan kelas sekolah SDN 1 kedaung"Ungukap Kepsek.
Lalu bagi anak usia 6-11 tahun untuk dosis 1 sampai tanggal 15 Januari 2022, dan dosis 2 sampai tanggal 12 Februari 2022.
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun diselenggarakan oleh Puskesmas sesuai dengan wilayah sekolah.
Puskesmas membuat micro planning yang berisikan daftar sasaran sekolah, jumlah sasaran anak usia 6-11 tahun di sekolah, jumlah anak usia 6-11 tahun
Dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun dihadiri bpk camat, UPT PRI kecamatan Sragi, Kapolsek sragi,Koramil Palas-Sragi dan Ketua kegiatan kelompok kerja(K3S)lintas program, lintas sektor, sekolah atau satuan pendidikan, dan orang tua atau wali.
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun harus terintegrasi dengan kegiatan Imunisasi Program (Rutin dan/atau Tambahan).
Integrasi meliputi pemetaan SDM pelaksana dan rencana integrasi (integrasi dalam sosialisasi, penggerakan masyarakat, interval pemberian vaksin COVID-19 dan imunisasi lain dengan jarak waktu di atas 2 minggu).Anak usia 6-11 tahun yang akan divaksin harus dilakukan skrining terlebih dahulu",Kata kepsek
Selain itu, ketua kelompok kerja (K3S),Wawan,S.Pd.Mengatakan dengan Reporter media gardatipikornews com"Turut memberikan semangat kepada Anak-anak yang akan divaksinasi Covid-19, Mulai berbincang hingga, menenangkan anak-anak agar tidak menangis saat disuntik, Alhamdulillah di hari rabu kemaren(29/12/2021), pusatkan di SDN 1 Baktirasa sragi.Terdiri dari SDN 1 Sukapura,SDN 2 Sukapura,SDN 3 Sukapura,SDN 1 Baktirasa,SDN 2 Baktirasa,Dan SDN Mandalasari,SDN margasari,TK AL Fatah,TK Utama bakti,KB permata Bunda,KB Mahabharata,KB Al Ikhlas,KB Amanah Waktu:8.00 WIB di kantor Korwil/K3S Baktirasa kecamatan Sragi kebupaten Lampung Selatan"Tambah ketua satuan kerja(K3S)
lanjut ketua satuan kerja Vaksinasi anak usia 6-11 tahun merupakan langkah positif dari pemerintah dalam rangka melindungi anak dari Covid-19"Tambahnya.
masih tempat yang sama ketua koordinasi wilayah (Korwil), Menjelaskan bahwa"sebelumnya dan sesudahnya dengan adanya vaksin covid-19, merupakan mata rantai dari herd Immunity,kerena kalau anak-anak ini sudah di Vaksin, terlindungi maka kakek, Neneknya yang dekat dengan yang bersangkutan yang usia lanjut juga lebih Aman", Tutupnya.
Para Siswa yang sudah mendapatkan Vaksinasi, agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Porkes),dan juga mengikuti prokes 5 M, Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, tidak berkerumunan dan mengurangi Mobilitas Pelaksanaan, sehingga vidio didalam pelaksanaan Ngajar mengajar,dan Hari raya Natal Tahun Baru,tidak menimbulkan klaster baru"Pungkas Korwil.
-GTN-