Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polsek Cugenang Amankan Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid At-Taqwa

by Gardatipikornews
21 Desember 2024 - 458 Views

Cianjur || Gardatipikornews.com

-  Polsek Cugenang berhasil mengamankan H (38), terduga pelaku pencurian kotak amal di Masjid At-Taqwa, Kampung Cugenang, RT 03/01, Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Kronologis kejadian bermula pada Jumat, 20 Desember 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. Pelapor menerima informasi dari Uus, seorang warga, bahwa kotak amal masjid At-Taqwa ditemukan dalam kondisi rusak, dan uang di dalamnya sudah tidak ada. Warga mencurigai keberadaan seorang pria yang tidak dikenal berada di sekitar masjid sebelum kejadian. Saat warga berusaha mendekatinya, pria tersebut mencoba melarikan diri ke arah Jalan Raya Cugenang menuju kawasan Tapal Kuda. Berbekal informasi tersebut, warga berhasil mengejar dan menangkap pelaku. Setelah diperiksa, H kedapatan membawa uang tunai sebesar Rp2.902.800 dalam berbagai pecahan yang disembunyikan di dalam sarungnya. Selain itu, petugas juga menemukan sebuah palu atau martil yang diduga digunakan untuk merusak kotak amal. Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Cugenang untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Cugenang Kompol Tedi Setiadi, S.IP. melalui Panit Reskrim IPDA Muslikan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa H dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2.902.800 dan alat yang digunakan untuk membongkar kotak amal telah diamankan. Pelaku kini dalam proses pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar IPDA Muslikan. Warga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segera apabila menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar. ( @suganda Kabiro Cianjur  )
Sebelumnya
Dunia Pendidikan Belum Juga Bebas Dari Pungli, Diduga SMA Bantargadung Pungli Uang Ulangan Dan...
Selanjutnya
Polda Jabar Beri Himbauan Keselamatan Berkendara saat Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Kepada...

Berita Terkait :