Akibat Kurang ada nya Pengawasan SDN Bantar Agung Desa bantar Agung Kecamatan Jampang Tengah di Duga Dana Bos tidak di Realisasikan
Kabupaten Sukabumi Garda Tipikor Com. Pemerintah Pusat telah menggelontorkan Bantuan yang begitu besar 20% Dari (APBN) Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Salah satunya untuk Dunia Pendidikan dari mulai Sarana Prasana, Dana (BOS) Bantuan Oprasional Sekolah.
SDN Bantar Agung Desa bantar Agung Kecamatan Jampang Tengah, hasil temuan di lapangan Di Duga Dana Bos untuk pemeliharaan tidak di Realisasikan, kalo melihat dengan pisik bangunan sekolah seperti Bangunan kumuh karena tidak ada nya perawatan seperti pengecetan pintu yang sudah pada bolong kunci sudah tidak ada Pelapon yang sudah pada bolong gentenpun sudah tidak di perbaiki.yang menjadi Sorotan awak media dana Bos untuk pemeliharaan itu di kemanakan, LPJ laporan pertanggung Jawaban. Yang di lapor kan ke dinas di Duga laporan LPJ Piktif.Jum,at, 4 / 8/ 23
DIDI kepala sekolah SDN Bantar Agung ketika di klafikasi sekaligus konfirmasi lewat telpon seluler " DIDI " tidak bisa menjawab pertanyaan dari awak media, Ini akibat Kurang adanya Pengawasan dari Dinas yang terkait karena dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, ada kepanjangan tanganan di setiap kecamatan yaitu pengawas dimana kinerja seorang pengawas di koryadik Kecamatan Jampang Tengah apakah duduk manis di kursi saja.
Kami mohon kepada Dinas pendidikan yang terkait di Bidangnya Secepatnya Turun kelapangan lalu ketika ada yang di Duga laporan LPJ Piktip terkait Dana Bos untuk pemeliharaan sekolah, Tindakan apa yang akan di lakukan dan Sangsi apa yang akan di tegaskan kepada kepala sekolah tersebut.
Kami mohon ada tindak lanjut nya dari Dinas ketika turun bawah hasil nya seperti apa kami mohon ada tanggapan dari Dinas yang terkait... Bersambung...
Pewarta : Yayan Investigasi GTN