Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Batalkan Keputusan Sebelumnya, PTM SMA/SMK se-Kota Bogor Tak Jadi Dihentikan

by Gardatipikornews
31 Januari 2022 - 876 Views

BOGOR | GARDATIPIKORNEWS.COM


- Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah II Jawa Barat mengeluarkan surat edaran terbaru, membatalkan edaran sebelumnya terkait penghentian sementara PTM SMA/SMK dan SLB negeri dan swasta se-Kota Bogor mulai 31 Januari 2022 hingga 8 Februari 2022. Dalam edaran terbaru, PTM SMA/SMK di Kota Bogor tetap akan berlanjut pada Rabu (2/2/22). Artinya, semua sekolah diizinkan kembali menjalankan PTM Terbatas pada Rabu (2/2/22). Kasi pengawas KCD Wilayah II Jabar, Irman Khaerudin membenarkan adanya revisi itu. Ia mengakui, keputusan tersebut terpaksa diambil untuk menyesuaikan dengan aturan yang juga akan dikeluarkan pemkot Bogor maupun wilayah lainnya. “Kami revisi edaran kemarin, karena (misalnya) kecenderungan wilayah Kota Depok tidak sejalan dengan Kota Bogor. Nanti kalau sudah ada edaran dari wali kota Bogor, akan kami tindaklanjuti lagi,” terangnya, saat dikonfirmasi Gardatipikornews. Bogor, Senin (31/1/22). Ia menegaskan, PTM Terbatas tetap berjalan dengan berpedoman kepada SKB 4 Menteri. Kalaupun ditemukan penularan dalam satuan pendidikan, poin surat edaran itu sudah mengisyaratkan untuk menghentikan sementara PTM Terbatas, sekurang-kurangnya 14 x 24 jam. “Betul (semua kembali masuk PTM), tapi untuk Kota Bogor nanti kami menunggu surat dari Pemkot ya,” tekannya lagi. Sebelumnya, KCD Wilayah II Jabar mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan semua SMA/SMK di Kota Bogor. Keputusan itu berlaku mulai 31 Januari hingga 8 Februari. Pasalnya, ditemukan banyak penularan di satuan pendidikan tersebut. Bahkan, Irman mengakui hampir semua sekolah berstatus negeri terdeteksi ada paparan Covid-19. Hanya tiga hari berselang, keputusan itu langsung diralat dan dibatalkan.

Reporter : TS


Sebelumnya
Cegah Sejak Dini, Ops Madago Raya Bekali Pengetahuan Tentang Paham...
Selanjutnya
Polda Sumsel Melakukan Pengamanan Sesuai Arahan Kapolda Sumsel ,.Irjen Pol Drs.Toni...

Berita Terkait :