Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Beredar Video Ustad U Alias A Dari Ormas Terlarang Bekingi Obat Tipe G Di Bekasi, RD 75 Minta Kapolda Metro Tangkap Dan Periksa

by Gardatipikornews
18 Februari 2022 - 374 Views

BEKASI | GARDATIPIKORNEWS.COM


- Ustad U Alias A yang bernaung pada ormas terlarang membekingi Toko-Toko Obat Tipe G Di Bekasi kini videonya tengah beredar luas. Dari sebuah Video dengan durasi 0.25 detik itu, salah seorang penjaga toko obat Tipe G menyebutkan bahwa mereka sudah ada koordinasi dengan A alias U, dan mengatakan juga A dari salah satu Ormas terlarang di Indonesia. Melihat hal itu, RD 75 Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia geram dan meminta Kapolda Metro untuk menangkap dan periksa ustad U Alias A yang membawa nama ormas terlarang dan membekingi toko obat Tipe G di Bekasi. " Tangkap dan Periksa U alias A, Kapolda Metro harus turun, karena U alias A membawa nama ormas terlarang dan mirisnya bekingi toko obat Tipe G ", ungkap RD75. Jum'at (18/2/2022). Sekali lagi, Saya RD 75 selaku Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia meminta Kapolda Metro untuk segera menangkap dan memeriksa ustad U alias A dari ormas terlarang yang sudah membekingi toko obat Tipe G di Bekasi, dan Pastikan juga Kapolda dan jajaran untuk menutup toko-toko Obat Tipe G karena sudah merusak generasi muda penerus bangsa ini. " Pak Kapolda tangkap dan periksa ustad U alias A dari ormas terlarang yang sudah bekingi toko obat Tipe G di Bekasi, jangan dilepas dan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku ",pungkas RD75..

Pewaerta : Ts.Kaperwil jabar


Sebelumnya
Terkait Dugaan Pungli K3S Ketibung, Inspektorat Menunggu Laporan...
Selanjutnya
Koramil 0621-22/Parung Dan Polsek Parung Gelar Razia Masker Bagi Pengendara Roda...

Berita Terkait :