Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Terkait Dugaan Pungli K3S Ketibung, Inspektorat Menunggu Laporan Resmi

by Gardatipikornews
18 Februari 2022 - 183 Views

Lampung Selatan | GARDTIPIKORNEWS.COM


- "Penggunaan dana Bos tidak boleh keluar dari regulasi peraturan dan perundang-undangan yang sudah ada, sesuai dengan Permendigbud no. 6 tahun 2021. Diluar dari pada yang diatur dalam aturan tersebut berarti pelanggaran. Jadi bila ada temuan silakan pihak media maupun LSM melapor ke Inspektorat disertai data-data yang lengkap, nanti kita akan tindak lanjuti" Hal tersebut disampaikan Dyan Kariko S.Sos sekretaris Inspektorat Lampung Selatan diruang kerjanya kamis, (17-02-2022) kepada awak media ketika diminta tanggapan terkait pemberitaan Imam Nur Fajri S.Pd, (K3S kecamatan Ketibung ). Sebelum nya beberapa media online memberitakan dugaan Imam Nur Fajri selaku K3S ketibung mengkoordinir pungutan sejumlah uang dari semua kepala sekolah SD yang di Kecamatan Ketibung yang diperkirakan Rp1.700,- sampai dengan Rp 2.000,- pertermin dana Bos cair persiswa dari setiap sekolah. Menurut keterangan beberapa pihak, dana yang diduga dikumpulkan oleh Imam tersebut digunakan untuk kepentingan kantor Korwil, kegiatan pramuka, kegiatan k3S , operasional K3S. Diketahui jumlah siswa SD di Kecamatan Ketibung diperkirakan lebih dari enam ribu siswa. Sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari Imam Nur Fajri S.Pd .

Pewarta : Kabiro Lampung


Sebelumnya
Unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi, amankan pelaku penjual empat wanita Asal...
Selanjutnya
Beredar Video Ustad U Alias A Dari Ormas Terlarang Bekingi Obat Tipe G Di Bekasi, RD 75 Minta...

Berita Terkait :