Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Pendidikan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Danrem 045/Gaya Hadiri Sosialisasi Undang-Undang No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP

by Gardatipikornews
09 Agustus 2023 - 385 Views
Pangkalpinang |

Gardaripikornews.com


-  Danrem 045/Gaya Brigjen TNI A.Dedy Prasetyo, S.I.P. menghadiri sosialisasi undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana KUHP dan sosialisasi layanan apostille di Hotel Santika Pangkalpinang, Rabu (09/08/2023) Dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Dharma Karya Dhika Ke-78 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2023 salah satunya melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan melalui zoom dari Denpasar Bali dan sambutan disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI. Adapun Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Prof.Yasonna Laoly sekaligus membuka sosialisasi secara virtual mengatakan pemerintah perlu mempersiapkan peraturan UU Hukum pidana KUHP pada Januari 2022, salah satunya upaya yang dilakukan untuk menyelenggarakan Kementerian Hukum dan HAM RI pada tahun 2023 berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP. Untuk meneruskan upaya KUHP ini Kementerian Hukum dan HAM RI kembali melakukan sosialisasi UU KUHP pidana baik penegak hukum di seluruh Indonesia, penyamaan pandangan dan pemahaman penegak hukum menjadi kepentingan karena mereka yang menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP dalam praktek penegakan hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kajati Kep.Babel, Ketua pengadilan tinggi Babel, Kapolda diwakili Dir Reskrimum, Polda Babel, Kakanwil kemenkumham Babel,Kajari Pangkalpinang, Kajari Bangka Tengah dan undangan lainnnya. ( Penrem 045/Garuda Jaya ) Red@ksi. Ishak Balbel
Sebelumnya
Woww. ....!! keren Habis...!! tambang ilegal di teluk kelabat dalam Pulau padi beroperasi seolah2...
Selanjutnya
Terkait Peristiwa Tewasnya Remaja dengan Luka Sayatan, Ini Penjelasan Kapolres Sukabumi...

Berita Terkait :