Palembang, Gardatipikornews.com
- Wartawan Gardatipikornews Melakukan Kegiatan kunjungan sebagai sosial kontrol berdasarkan laporan dari warga. Saat melakukan penelusuran terhadap Adanya Informasi dari warga dengan pekerjaan kegiatan pekerjaan pengecoran jalan Maupun Drainase tidak Adanya Papan Proyek sehingga tidak diketahui kegiatan Tersebut Melalui Sumber Anggaran darimananya. "Saat Media Mencoba Konfirmasi kepada kepala dinas PU,PR Melalui what app namun sebaliknya kepala dinas pu,pr Bapak Ir,H, Ahmad Bastari kota Palembang tersebut tidak ada waktu. Dengan Alasan banyak kegiatan di, luar. Tiap,di, hubungi Melalui WhatApp Untuk di, Konfirmasi Mengenai Pekerjaan Cor,Beton Maupun Drainase yang sedang berjalan Untuk Anggaran Tahun,2021 " Selanjutnya Wartawan Gardatipikor news.com Beserta rekan Media lain. menggali informasi kembali kelapangan tapi pekerjaan jalan Cor,Beton Maupun Drainase tersebut masih juga seperti itu Apa ini Akan menjamin untuk Lima tahun yang akan datang. Sedangkan baru berumur berapah bulan sudah banyak yang retak dan pecah. " Selanjutnya warga tersebut saja tidak pernah melihat papan plang proyek dari awal sampai Hari ini pekerjaan, pembangunan Pengecoran Maupun Drainase tersebut.Kata warga. Ini Sudah melanggar PP Nomer 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Publik, dimana ada kegiatan Proyek disitu harus ada Papan Proyek / Papan Nama, agar ada keterbukaan publik tentang anggarannya dari mananya. Ini perlu tindak lanjut dari BPK RI Serta Tipikor Polda dan Kejaksaan segera turun tangan Untuk Meaudit kelapangan dengan adanya proyek siluman ini. Reporter : Basarul