Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Dengan Adanya Isu BBM Naik, Ojol Menolak Kebijakan Pemerintahan

by Gardatipikornews
29 Agustus 2022 - 408 Views
Jakarta | Gardatipikornews.com - Menyikapi berbagai kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah Koalisi Ojol Nasional (KON) menggelar aksi unjuk rasa hari ini 29 Agustus 2022 di depan gedung DPR. Demo yang disebut dengan ‘Aksi 298' ini mengusung tema ‘Aksi Sejuta Ojol Menagih Janji’. Partisipan unjuk rasa setidaknya terdiri dari sepuluh ribu pengemudi Ojol se-Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi). Berkumpul di depan gedung TVRI tepat pukul 11.00 sebagai tikum, para pengemudi ojol bergerak seirama. Ada pun tuntutan yang dibawakan berisi lima poin, meliputi payung hukum bagi pengemudi Ojol, revisi atas potongan pendapatan mitra pengemudi oleh perusahaan, revisi terhadap perjanjian kemitraan, menolak kenaikan BBM dan mendorong permasalahan Ojol ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas). “Kelima poin tersebut merupakan tuntutan yang diharapkan oleh teman-teman pengemudi ojol,” kata salah satu anggota KON pada Media Gardatipikornews.com di aksi ini Harapan KON, dengan digelarnya aksi ini, ada kepastian hukum terhadap kesejahteraan pengemudi Ojol. Selain itu mereka juga mendesak agar pemangku kepentingan meninjau kembali fungsi kemitraan para pengemudi Ojol yang sebenarnya. “Sebagai mitra, seharusnya pengemudi juga memiliki hak atas keuntungan dan aset, dan bukan diperlakukan sebagai alat pencari uang oleh perusahaan,” katanya. "Seluruh kerusakan dari aset, seperti kendaraan dan sebagainya ditanggung oleh pengemudi itu sendiri,” ucap dia.   Reporter : Ts
Sebelumnya
Upacara Penutupan Pendidikan Satpam, Sebanyak 45 Orang Dinyatakan...
Selanjutnya
HDP (H Daeng Paelori ) dapat kejutan dari keolmpok KOMPENI(Komunitas Pekerja Seni) di hari...

Berita Terkait :