Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Di duga ada judi togel di kawasan perkebunan masyarakat

by Gardatipikornews
24 Agustus 2022 - 219 Views
Bangka Barat | Gardatipikornews.com - Polsek Tempilang bersama unit gabungan Reskrim dan Intel yang dipimpin Langsung Oleh IPTU A. Mukhlis SH, SE selaku Kapolsek seizin Kapolres Bangka Barat AKBP. Catur Prasetiyo, S.I.K melakukan ungkap kasus perjudian Jenis Togel Online (23/8/2022) Pelaku melancarkan aksinya di pondok kebunan milik warga bertempat di desa Benteng Kota Kec.Tempilang Kab. Bangka Barat pada senin 23 Agustus 2022 sekira Pukul 14.00 Wib. Tim gabungan Reskrim dan Intel yang dipimpin langsung oleh IPTU A. Mukhlis SH, SE selaku Kapolsek seizin Kapolres Bangka Barat AKBP. Catur Prasetiyo, S.I.K melakukan penangkapan ini berawal dari Informasi dan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian Togel Online di Kec. Tempilang yang selama ini cukup meresahkan. Mendapatkan informasi tersebut Mukhlis memerintahkan unit Reskrim dan Intel untuk mendalami Informasi tersebut dan setelah info tersebut akurat dan falid terkait adanya aktivitas perjudian di tempat tersebut, selanjutnya anggota gabungan Unit Reskrim dan Intel dipimpin langsung Kapolsek Tempilang Polres Bangka Barat Berhasil Mengamankan 1 (Satu) Orang Pelaku Berinisial S. Dalam penangkapan itu berhasil diamankan barang bukti dari tersangka S berupa 4 (Empat) Lembar Sobekan Kertas Kecil Berisi Rekapan Togel, 1 (Satu) Unit HP Merk Oppo A16 Warna Hitam, 1 (Satu) Unit HP Merk Nokia Warna Orange, 3 (Tiga) Lembar Uang Pecahan Rp. 100 000 dari Pembelian Togel, 4 (Empat) Lembar Uang Pecahan Rp 50.000 dari Pembeli Togel, 2 (Dua) Lembar Uang Pecahan Rp. 20.000 dari Pembeli Togel, 4 (Empat) Lembar Uang Oecahan Rp. 10.000 dari Pembeli Togel, 1 ( Satu) Tas Kecil Warna Hitam Merk Quicksilver. Dari pantauan awak media gencarnya Polri melakukan penegakkan hukum secara tegas yang merupakan atensi bapak Kapolri agar tidak ada lagi kegiatan yang meresahkan masyarakat tidak lagi terjadi. (

Ishkak.Red@ksi.gtn.com


)
Sebelumnya
Polres Sukabumi berhasil Menangkap Satu Otang Tersangka Kasus Perdagangan Orang (TPPO), Yang...
Selanjutnya
Peringatan Keras kepada para penambang Timah ilegal di sungai berembang desa Tanjung...

Berita Terkait :