Kab.Tanggerang || Gardatipikornews.com -
Kerap dugaan oknum kepala sekolah sumanta SDN jambe 1 kecamatan Jambe kab.tanggerang propinsi Banten gelapkan bantuan pip aspirasi dewan untuk tahun anggaran 2022 pada saat di konfirmasi oleh awak media di sekolah nya ia mengatakan bahwa bantuan program Indonesia pintar (PIP) aspirasi dewan ada sekitar 11 orang,,terangnya Berdasarkan hasil informasi yang di dapat dari oknum kepala sekolah sumanta dan guru pengelola pip sendiri saat awak media melakukan konfirmasi di ruang kerjanya, ia mengatakan bahwa berkaitan dengan jumlah siswa yang mendapat bantuan program Indonesia pintar (PIP) aspirasi ada di bawah sekitar 20 orang yang mendapat sementara di data Lis penerima manfaat bantuan program pip aspirasi ada sekitar 51 orang,, Namun pihak oknum kepala sekolah sumanta membantah bahwa bantuan pip aspirasi dewan tersebut tidak sampai sebanyak itu coba kita tanya dulu sama pengelola pip nya,, Di waktu bersamaan seorang guru pengelola pip saat di konfirmasi ia mengatakan bahwa program Indonesia pintar pip aspirasi dewan tidak sebanyak yang bapak sampaikan terhadap kami paling banyak sekolah kami yang mendapat kan bantuan pip aspirasi dewan ada sekitar 11 orang dan di bawah 20 orang saja pak karena yang pada datang ke sekolah orang tua wari muridnya sendiri yang meminta rekomendasi bahwa benar anak tersebut sekolah disini dan rekomendasi siswa benar benar aktif di sekolah ini,,ujarnya Masih keterangan sumanta oknum kepsek SDN jambe 1 untuk program Indonesia pintar ( PIP) aspirasi itu datang nya ke pihak orang dan melalui RT nya ga tau siapa yang datang nya yang membawa program pip aspirasi soalnya setiap orang tua wali murid yang datang keu sekolah meminta surat rekomendasi dan surat aktif belajar dan semua yang mengambilnya pihak orang tuanya sendiri,, semenjak dari tahun 2020 hingga tahun 2023 dan sekarang yang mengambilnya orang tuanya,, Sementara pihak kepala sekolah hanya memberikan surat rekomendasi saja bahwa siswa/i tersebut benar sekolah di sini bahkan di tahun 2020 hingga tahun 2022 tidak ada kolektif semuanya di serahkan kepada orang tua,, terangnya Sementara pemerintah melarang dengan adanya berkerumunan dengan adanya covid 19 yang lagi kencang-kencang covid 19,, sementara menurut sumanta kepala sekolah SDN jambe 1 tidak ada namanya kolektif di masa pandemi, ( @Syam**