Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

*Diduga Proyek Pembanguna Drainase Lorong Perguruan Dalam Kel,Plaju Kec. Talang Bubuk Bangun Siluman Melanggar PP Nomor 14 Tahun 2008*

by Gardatipikornews
19 Oktober 2021 - 212 Views
Palembang, Gardatipikornews.com - Wartawan Gardatipikornews Melakukan Kegiatan Kunjungan sebagai Sosial Kontrol di, Lorong Perguruan Dalam Kel,Plaju Kec,Talang Bubuk berdasarkan laporan dari warga. Saat melakukan penelusuran terhadap Adanya Informasi dari warga dengan pekerjaan kegiatan pekerjaan Drainase Lorong perguruan Dalam tidak Adanya Papan Proyek sehingga tidak diketahui kegiatan Tersebut Melalui Sumber Anggaran darimananya. "Saat Media Mencoba Menayakan kepada Salah Satu Warga dengan inisial G dilapangan siapa pengawas dan kontraktornya " Selanjutnya Wartawan Gardatipikor news.com Beserta rekan Media lain. menggali informasi kepada salah satu warga yang Lainnya Beranisial ( S.S ) bahwa kegiatan ini sudah berjalan satu Minggu " Selanjutnya warga tersebut saja tidak pernah melihat papan plang proyek dari awal sampai Hari ini pekerjaan, pembangunan Drainase di, Lorong Perguruan Dalam Kel, Plaju kec,Talang Bubuk tersebut.Kata warga. Selain dari itu warga sangat kecewa dengan pekerjaan Drainase tersebut. Asal Jadi saja " Jawab warga kepada wartawan GARDA Tipikor NEWS Drainase tersebut baru satu Minggu pasti akan Ancur Lagi. Ini Sudah melanggar PP Nomer 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Publik, dimana ada kegiatan Proyek disitu harus ada Papan Proyek / Papan Nama, agar ada keterbukaan publik tentang anggarannya dari mananya. Ini perlu tindak lanjut dari Dinas PU,PR /PSDA Kota Palembang terkait, Serta Tipikor Polda dan Kejaksaan segera turun tangan dengan adanya proyek siluman ini. Reporter : Basarul dan Doni Kaperwil
Sebelumnya
Pansus Raperda Bogor Kota HAM Gelar Ekspose Dengan Pemkot...
Selanjutnya
*Polres Kota Sukabumi Berhasil Mengamankan Pembacokan Seorang...

Berita Terkait :