Palembang, Gardatipikornews.com -
Wartawan Gardatipikornews Melakukan Kegiatan Kunjungan sebagai Sosial Kontrol di,Jalan Sungai Lacak Kel, Pulokerto Kec,Gandus berdasarkan laporan dari warga. Saat melakukan penelusuran terhadap Adanya Informasi dari warga dengan pekerjaan kegiatan pekerjaan Drainase jalan Sungai Lacak tidak Adanya Papan Proyek sehingga tidak diketahui kegiatan Tersebut Melalui Sumber Anggaran darimananya. "Saat Media Mencoba Menayakan kepada Salah Satu Warga dengan inisial z dilapangan siapa pengawas dan kontraktornya " Selanjutnya Wartawan Gardatipikor news.com Beserta rekan Media lain. menggali informasi kepada salah satu warga yang Lainnya Beranisial ( US ) bahwa kegiatan ini sudah mau berjalan hampir Satu Bulan " Selanjutnya warga tersebut saja tidak pernah melihat papan plang proyek dari awal sampai Hari ini pekerjaan, pembangunan Drainase Jalan Sungai Lacak Kel, Pulokerto Kec,Gandus tersebut.Kata warga. Ini Sudah melanggar PP Nomer 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Publik, dimana ada kegiatan Proyek disitu harus ada Papan Proyek / Papan Nama, agar ada keterbukaan publik tentang anggarannya dari mananya. Ini perlu tindak lanjut dari Dinas PU,PR /PSDA Kota Palembang terkait, Serta Tipikor Polda dan Kejaksaan segera turun tangan dengan adanya proyek siluman ini. Reporter : Basarul dan Doni Kaperwil