Sukabumi, Gardatipikornews.com
- Pemerintah Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, melakukan kegiatan rehabilitasi kantor desa. Kegiatan tersebut mengunakan dan Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat senilai Rp.64.600.000-(PPN +PPH dan Oprasional) tahun anggaran 2021. Kepala Desa Ciengang, Yudius Hidayat Bagja saat ditemui wartawan mengatakan, rehabilitasi kantor desa untuk menciptakan kenyamanan dan pelayanan terbaik. "Untuk menciptakan kenyamanan dalam memberikan pelayanan terbaik, perlu didukung sarana yang memadai maka dari itu dana Banprov tahun ini digunakan untuk rehab kantor", Ujar Yudius yang notabene sebagai ketua APDESI Kecamatan Gegerbitung ini, Senin, (11/10/2021). Sementara, Sekretaris Desa Endi Sunarya mengatakan bahwa, pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh TPK desa."Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dengan mengikutsertakan tim pelasana kegiatan, kami mengarahkan agar pelaksanaan nya sesuai petunjuk teknis", Katanya
Tambah nya, Kata Endi, keberhasilan dalam merealisasikan kegiatan berkat adanya kerjasama yang baik dengan berbagai pihak.
"Alhamdulillah setiap kegiatan berjalan dengan lancar, tentu karena ada kerjasama dan hubungan sinergis dengan jajaran internal desa dan tim pelaksana", Jelasnya
Reporter : Asep Supiandi