Pewarta : Kaperwil ( D.N )
Palembang | Gardatipikornews.com - Pembangunan Jalan di jl. Sekolah IV, Rt. 15/ 04, Kelurahan Sentosa Kecamatan Seberang Ulu diduga dalam pelaksanaannya tidak ada papan Proyek / Papan Informasi Publik dan pengecoranya pun Diduga Asal Jadi. Minggu.21/08/22.
Saat melakukan penelusuran terhadap Adanya Informasi dari warga yang tidak mw di sebutkan Namanya " Bahwa dengan kegiatan pekerjaan Pengecoran Jl. sekolah IV Rt.15 / 04 Kelurahan Sentosa kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang diduga tidak Adanya Papan Proyek / Informasi Publik, sehingga tidak diketahui kegiatan Tersebut Melalui Sumber Anggaran darimananya????
Dan warga pun tidak mengetahui anggarannya daramananya karena tidak ada papan infotmasi, tau tau sudah ada pekerjaan pengecoran.tutur warga.
“Saat Media Mencoba Menayakan kepada Lurah Sentosa mengungkapkan " Bahwa itu adalah pekerjaan PU Kota Palembang, Kelurahannya pun tidak tau apa apa tentang pengecoran jalan tersebut.ungkap Lurah
”Team Penelusuran tidak sampai situ untuk menggalai informasi kami pun mencari informasi kepada salah warga setempat beranisial ( S.T ) bahwa kegiatan ini sudah selesai tapi belum diburas sampai Hari ini dan yang kami kecewa dengan pekerjaan pengecoran jalan tersebut.
Asal Jadi saja dan pengecorannyapun.kata wargabsetenpay.
Sudahnjelas dalam Aturan berdasarkan undang-undang Nomor. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP ) Juga dalam peraturan presiden ( Perpres ) No. 54 Tahun 2010 dan Perpres No.70 Tahun 2012 , "Setiap pelaksanaan pekerjaan proyek apapun yangbsipatnya di danai oleh Pemenda , Pemdes atau Pemerintah Pusat maka Papan proyek harusdinpasangbm terlebih dahulu.
ada terdapat pada lokasi pekerjaan, karena merupakan kewajiban sesuai dengan kepres No.80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa pemerintah.
Dilihat dari peraturan yang tertuang tersebut agar masyarakat mudah melakukan Pengawasan terhadap pembangunan proyek dan anggarannya pun disertakan di papan informasi.
Kami harap Ini perlu tindak lanjut dari Wali Kota Palembang dannintansi terkait, Serta Tipikor Polda dan Kejaksaan BPK RI,segera turun tangan dengan adanya proyek yang kurang jelas dari mana anggarannya.