Kabupaten Tasikmalaya | Gardatipikornews.com --Warga Dusun Cirangkong Desa Dawagung Kecamatan Rajapolah menggelar audiensi, sampaikan aspirasi kepada Pemerintah Desa Dawagung, harapkan keterbukaan dan transparan Sesuai dengan UU KlP No 14 Tahun 2008 ( Tentang Keterbukaan lmformasi Publik) dalam penyerapan Dana Desa , bertempat di GOR Desa Dawagung Kecamatan Rajapolah kab Tasikmalaya, senin 08/05/2023.
Acara Audiens tersebut dihadiri Pihak Muspika Kecamatan Rajapolah, Camat, Danramil, Kapolsek dan Jajaran, Kepala Desa Dawagung, Ktua BPD ,Pendamping Desa, Aparatur Desa ,Karang Taruna Serta Warga masyarakat dari Dusun Cirangkong .

Asep Muhamad Toha akrab dipanggil (David) selaku kordinator kegiatan dalam wawancaranya menyampaikan, "
Dengan jawaban - jawaban tadi sebetulnya kurang puas, itu bukan penjelasan , itu hanya pembelaan diri ,tapi saya harapkan kedepannya bisa lebih baik lagi, mungkin hanya Desa Dawagung yang belum kesentuh secara hukum walaupun unsurnya sudah ada, kalau yang lain mungkin sudah ada dan mungkin banyak, saya harapkan kejadian ini bukan hanya sekedar di Desa Dawagung tapi juga yang lainnya, kedepannya saya berharap demi kemajuan Desa Dawagung kepada para aparatur penegak hukum, kalau saya ungkap secara hukum tolong dibukakan saja ,supaya pengelolaan Desa Dawagung kedepan lebih baik lagi ," ujarnya.
Lebih jauh David menjelaskan, "mungkin kalau tidak ada perubahan , saya ada bukti - bukti dan akan menempuh secara hukum , salah satu diantaranya seperti yang saya utarakan tadi terkait pekerjaan jalan, anggarannya sekian dan di realisasikannya sekian, tidak ada pertanggung jawaban ,laporan anggaran awal berapa,,itu kan ditutup terus anggaran akhirpun sama ditutup, terus penyerapan dan realisasinya berapa, kan tidak tahu ,,? kalau yang ketangkap basah sama saya dipengerjaan akhir proyek baru dipasang papan imformasinya dengan alasan hujan, menurut saya , itu jawaban yang kurang memuaskan, mungkin ada unsur lain, untuk kedepannya saya tidak mengharapkan seperti itu , sebetulnya kejadian pekerjaan tanpa papan nama bukan satu kali ini saja ," tandasnya.

" Mungkin dalam sepuluh tahun baru kali ini saya bisa komunikasi, itupun melalui rangkaian panjang , Terus kenapa saya sebut Desa Dawagung seperti kerajaan, karena selama ini setiap kegiatan proyek selalu dikelola perangkat Desa, lembaga lain seolah tidak berpungsi, BPD juga merapat ke Desa, sementara pekerjaan kan identiknya dengan TPK , tapi kan tidak ada dan siapa anggotanya ,makanya jawaban tadi kurang memuaskan, "ungkapnya.
Ditempat sama ktua BPD Endang Supriatna ketika ditanya terkait pengawasan di Desa Dawagung mengenai papan imformasi proyek, " kalau papan imformasi proyek, itu selalu ada , cuma selalu disimpan ditengah ,dan saya tekankan untuk memperdayakan masyarakat dengan resiko anggaran membengkak , " katanya.
Kepala Desa Dawagung Makmur menyampaikan kepada awak media, " saya ucapkan terimakasih kepada pihak Muspika dan saudara David atas masukannya, yang mana saya selaku Kepala Desa Dawagung mungkin masih banyak kekurangan, kelemahan dan kebodohan - kebodohan ,mungkin SDM saya rendah , untuk kedepannya, kami akan hati - hati , dan akan diperbaiki dan siap untuk mengadakan sosialisasi , baik secara media sosial maupun musyawarah, setiap mau ada kegiatan akan disosialisasikan dulu melalui Punduh, Rw juga Rt , bahkan melalui pengeras suara, "ucap Kades.
Sementara ditempat yang sama Camat Rajapolah Drs Asep Suhendar menyampaikan, " menyikapi kegiatan barusan, kami atas nama Muspika Rajapolah mungkin ini bentuk kecintaan warga masyarakat untuk memajukan Desa dengan demokrasi.
Dan saya kira, ini adalah masukan yang baik , dan ini sebagai pelajaran bagi Kepala Desa, dan kami akan lebih meningkatkan lagi, dan saya berkewajiban untuk membina mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan dengan masyarakat, "tutupnya.
( @Jana.Kaperwil Jabar )
Sebelumnya
Meresahkan, Polsek Sumbawa Bubarkan Judi Sabung Ayam Di...
Selanjutnya
Kejaksaan Negeri Ciamis Musnahkan Berbagai Jenis Barang Bukti (...