LOMBOK TIMUR - NTB | Gardatipikornews.com - Proses Verfikasi Faktual terhadap seluruh partai yang telah lulus admnistrasi seperti yang sudah diumumkan beberapa hari kemarin oleh KPU pusat, kini berlanjut ke tahap verfikasi faktual,seperti yang dilakukan oleh KPUD bersama Bawaslu Lombok Timur di Kantor DPD Partai Gelora lombok Timur Minggu, 16/10/2022.
Kedatangan Tim Verfak (KPUD & bawaslu) disambut hangat oleh seluruh jajaran pengurus DPD dan DPC Partai Gelora Lotim dengan iring iringan Sholawatan dan lantunan ayat suci Al-Qur'an.
Kegiatan Verfikasi Faktual ini dihadiri oleh seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Sekabupaten Lombok Timur, dari 21 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kecamatan yang ada.
Menurut Ketua DPD partai Gelora Lombok Timur (Umar Ubaid, S.Sos) hal ini dilakukan sebagai bentuk kebahagiaan dan rasa syukur atas lulusnya Partai Kami (PARTAI GELORA) pada tahapan proses admnistrasi serta sebagai bentuk Do'a dan zikir bersama di kantor kami agar kiranya apa yang menjadi harapan kita kedepannya bisa dipermudah dan terwujud, serta kantor tempat kami bekerjapun bisa terasa lebih baik dan nyaman kami tempati. Kami segenap pengurus Partai Gelora optimis dan yakin mampu meraih kursi DPRD pada pileg 2024 mendatang, tutur Ketua DPD partai gelora Lotim (Umar Ubaid, S.Sos).
Alhamdulillah proses verfikasi faktual berjalan dengan sangat baik dan lancar, ia (Umar Ubaid, S.Sos) pun mengungkapkan rasa syukur dan terimakasih kepada tim pendataan, media dan segenap jajaran pengurus partai atas dedikasi serta loyalitasnya dalam membantu mensukseskan proses verfikasi ini.tutup Umar Ubaid, S.Sos (Ketua).
Ketua team Verfikasi Faktual KPU(Muliadi,S.Pd,.M.Ak) pun kembali menyampaikan rasa terima kasihnya kepada ketua DPD partai Gelora Lotim beserta segenap jajaran pengurus atas sambutan yang diberikan, ia mengatakan bahwa ini merupakan sambutan yang luar biasa dan sangat sepecial kepada kami(team Verfak).
(
Pewarta : Agus Hari/red
)
Sebelumnya
Muhammad Syafik Terpilih Kembali pada Pilkades Babat Saudagar Baca Ulasannya...
Selanjutnya
Warga Desa Babakan Kurun Waktu 5 Bulan Mampu Bangun Jalan Secara...