Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ferdinand Hutahaean : “Penahanan Istri Sambo Jawaban Keraguan Publik Terhadap Polri”

by Gardatipikornews
02 Oktober 2022 - 831 Views
Jakarta | Gardatipikornews.con - Polri secara resmi menyatakan menahan Putri Chandrawati alias PC istri Irjen Ferdi Sambo sesaat setelah menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri. Penahanan ini dilakukan oleh Penyidik dan diumumkan secara langsung oleh Kapolri Jend Listyo Sigit. Penahanan ini diharapkan akan memperlancar penyerahan tahap kedua setelah berkas perkara atas nama Ferdi Sambo bersama tersangka yang lain dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum. Penyerahan kedua diharapkan akan dilakukan dalam waktu dekat agar para tersangka bisa diajukan ke pengadilan untuk disidangkan. Atas hal ini, Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring menanggapi ditahannya PC. Ferdinand Hutahaean menyatakan bahwa penahanan Putri alias PC adalah jawaban tegas Kapolri terhadap keraguan banyak pihak selama ini dan mempertanyakan status PC yang tidak ditahan. “Saya meyakini bahwa penyidik memiliki alasan kuat untuk tidak menahan PC maupun untuk menahannya. Penyidik pasti punya pertimbangan khusus dulu mengapa PC tidak ditahan. Percuma ditahan kalau kondisi psikologisnya malah membuatnya gangguan jiwa dan tidak bisa memberi keterangan menyingkap perkara ini” ujar Ferdinand Hutahaen. “Coba dipikirkan, kalau dulu misalnya PC ditahan dan justru mengalami depresi berat, psikologis tidak sehat justru akan menghambat penyidikan.” Tambah Ferdinand Hutahaean Saat ini PC ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan diharapkan akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum dalam waktu dekat bersama-sama dengan Ferdi Sambo dan tersangka lain. “Kita dukung dan kawal kasus ini agar nantinya bisa menghasilkan kan keputusan yang adil bagi semua pihak. Bagi korban dan keluarganya, bagi pelaku dan keluarganya dan bagi publik.” Ujar Ferdinand Hutahaean yang juga sebagai Politisi Nasional ini.  

(RHL@/Red)


Sebelumnya
Kapolsek Cireunghas hadiri kegiatan Kemah Bakti dalam rangka HUT Karang Taruna yang Ke-62 Kecamatan...
Selanjutnya
Dihadapan Kader Pemuda Pancasila, Kapolri Serukan Pentingnya...

Berita Terkait :