Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kapolsek Cireunghas hadiri kegiatan Kemah Bakti dalam rangka HUT Karang Taruna yang Ke-62 Kecamatan Cirenghas Kab.Sukabumi

by Gardatipikornews
02 Oktober 2022 - 37 Views
Sukababumi, Cireunghas | Gardatipikornews.com - Sabtu (01 Oktober 2022) Jam 20.30 Wib bertempat di Bukit Madani Kp. Karikil Desa Cikurutug dilaksanakan kegitan Kemah Bhakti dalam rangka HUT Karang Taruna yang Ke-62 Tingkat Kecamatan Cirenghas Kab.Sukabumi Kemah Bhakti dilaksanakan selama dua hari yaitu mulai tanggal 01 Oktober September sampai dengan 02 Oktober 2022, yang dibuka oleh Camat Cireunghas Drs.H.Asep Mahpud,M.Si, Kapolsek Cireunghas Ipda Hendrayana.S.Ip dan Sekmat Cireunghas Ade Rikman,S.Ag, Kegiatan tersebut dihadiri Para Kades Se Kecamatan Cireunghas, Ketua dan para pengurus Karang Taruna Kec.Cireunghas serta 47 orang Ketua, pengurus dan perwakilan Karang Taruna Desa Se Kecamatan Cireunghas. Setelah acara pembukaan dilanjutkan pemberian materi dan dialog interaktip , antara lain materi yang disampaikan oleh Kapolsek Cireunghas penyampaikan materi terkait Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Camat Cireunghas penyampaikan materi terkait Peningkatan Kapasitas Karang Taruna Sekmat Cireunghas penyampaikan materi terkait Karang Taruna sebagai organisasi Pemerintah Selain memberikan materi Harkamtibmas Kapolsek Cireunghas meminta para pemuda agar dalam menggunakan Medsos Supaya lebih bijak dan positif, “Karena Sudah Ada UU ITE apabila melanggar bisa terkena Sanksi pidana. Mari Kita Pergunakan media sosial dengan baik dan benar,” tutupnya. (

Asp.@Red@ksi.gtn.com


)
Sebelumnya
Jelang Peringatan HUT Ke 77 TNI Tahun 2022, Kodim 0808/Blitar Gelar Ziarah Rombongan Di TMP Raden...
Selanjutnya
Ferdinand Hutahaean : “Penahanan Istri Sambo Jawaban Keraguan Publik Terhadap...

Berita Terkait :