Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Inspektorat Kabupaten Ciamis Gelar Pemeriksaan Desa Panumbangan, Terkait adanya Dugaan Tipikor yang dilaporkan Masyarakat

by Gardatipikornews
26 Agustus 2022 - 220 Views
Kabupaten Ciamis, Jawa Barat |Gardatipikornews.com - nsfektorat Kabupaten Ciamis melalui lrbansus beserta Tim lakukan Pemeriksaan di Desa Panumbangan Kec.Panumbangan Kabupaten Ciamis guna lakukan komfirmasi atas adanya pelaporan dari masyarakat terkait Dugaan Tipikor di Desa Panumbangan, kamis 25/08/2022. Pihak inspektorat pun lakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari para Rt dan BPD diruangan terpisah secara bergantian, setelah sebelumnya aparatur Desa juga sama dipinta keterangan secara bergiliran oleh inspektorat. Syaeful Slamet yang menjabat lrbansus ( inspektur pembantu khusus) disela-sela kegiatan mengatakan ," kami dari inspektorat Kabupaten Ciamis,melaksakan kegiatan di Desa Panumbangan ,terkait dengan adanya laporan dari masyarakat atau pengaduan masyarakat , terkait penyelenggaraan Pemerintah Desa Panumbangan ,serta adanya permintaan audit dari aparat kepada kami, terkait penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Panumbangan tahun 2021 . "yang kami lakukan ini merupakan salah satu bagian dari beberapa tahapan yang sudah kita laksanakan, terkait dengan pemeriksaan di Desa Penumbangan ini, terutama untuk memperoleh keterangan guna memberikan keyakinan kepada kami dari Pemerintah terkait, dengan proses pengumpulan-pengumpulan bukti yang terjadi di Desa Panumbangan," ujarnya. Lanjut Syaeful, Jadi dalam proses pemberian investigasi, tidak serta merta kita itu harus langsung ke lapangan, secara langsung ,,Ada beberapa tahapan diantaranya , Kami juga akan proses pengumpulan bukti , mulai dari melakukan penganalisaan, melakukan analisis terhadap di awal yang ada kita lalui, pendapat tentang informasi sementara, lalu memintai keterangan-keterangan dari para pihak, dan seperti sekarang yang sedang dilakukan adalah melakukan konfirmasi. ini merupakan salah satu bentuk konfirmasi terhadap bukti yang ada, sehingga tim kami juga Memang berencana untuk melakukan pengujian-pengujian akhir , guna memperoleh keyakinan di dalam menarik suatu kesimpulan dalam hasil pemeriksaan , untuk melihat apakah ini terbukti atau tidak terbukti , kalau terbuktinya itu seperti apa ,,Nah , sehingga ini dapat menentukan ketahapan proses Selanjutnya, apa saja ? apa yang diperintahkan Pemerintah Desa Penumbangan, " katanya. Masih Syaeful , yang dilakukan pemeriksaan oleh kami sebagaimana yang dilaporkan oleh pihak masyarakat serta permohonan permintaan yaitu , terkait dengan pengolahan APBD terdiri dari APBDes , DD lalu bantuan keuangan provinsi, juga Memang dari sumber PAD juga ada, Yang terstruktur di dalam konteks APBD tahun 2021 , itu yang kita periksa , Nah ,kalau Berbicara masalah ada kerugian negara atau tidak,? itu merupakan materi yang masih dalam penanganan, sehingga tidak bisa disampaikan, disampaikannya nanti, Berapa lama ini Pak ,? Nah , ini untuk LHP ( laporan hasil perkara) ini kan masih ada di kapas klarifikasi , sesuai dengan ketentuan yang ada , apabila kita sudah melaksanakan hasil pemeriksaan , kalau sudah ditarik kesimpulan maka ketahapan berikutnya, " imbuhnya. Selanjutnya, kami akan melakukan gelar perkara dengan yang meminta , dari sana tidak akan lama ,setelah kita melaksanakan gelar masuk kemudian kita menerbitkan kurang lebih 10 hari lah , setelah dilakukannya jelas . " saya berharap dan menghimbau, Tolong ikuti peraturan perundang-undangan yang sudah mengaturnya, tidak bisa mengambil suatu kebijakan tersendiri , itu kan jadi diluar ketentuan yang ada , kedua dalam proses pengambilan keputusan , apalagi untuk kepentingan masyarakat ,tolong di ajak komunikasi lembaga-lembaga yang ada di pemerintah Desa, karena itu merupakan bagian dari Desa, sehingga terjadi nanti Sinergi , energi kerja dalam membangun desa ,terutama dalam melayani masalah kemasyarakatan ,karena salah satu kewajibannya adalah , meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat untuk bekerja sama, Duduk secara bersama-sama untuk menyelesaikan permasalahan masing-masing , melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga tidak ada para pihak yang disalahkan," jelasnya Mamat Samsu selaku Sekdes Desa Panumbangan ketika dikomfirmasi permasalahan di Desanya mengatakan," teu apal " ( tidak tahu) .cuma saya disuruh ngumpulin para RT dan BPD di aula Desa oleh pihak inspektorat, dan datang kesinipun sekonyong - konyong tidak ada pemberitahuan dulu, mungkin semua bisa menilai ,bahwa di Desa Panumbangan seperti ini, disini intinya tidak singkron, ini bermula dari adanya rotasi dan pergeseran perangkat ," ucapnya.. Ditempat yang sama salah satu tokoh masyarakat Endang Kusnadi mengatakan," Terkait dengan pemanggilan hari ini , itu adalah langkah positif dari pemerintah Kabupaten Ciamis ,dan saya sendiri sebagai tokoh sangat mendukung, karena ini adalah bagian dari usaha untuk meng-clear-kan masalah , menyelesaikan masalah yang ada, yang mudah-mudahan dengan adanya pihak inspektorat dari kab. Ciamis, masalah yang ada di Desa Panumbangan itu menjadi clear , selesai dan bahkan selesainya adalah dengan cara yang luar biasa , Baiknya seperti itu kalau yang saya harapkan ," pungkasnya.

Pewarta : Jana Kabiro Tasikmalaya


Sebelumnya
TNI Harus Bergandengan Tangan Dengan...
Selanjutnya
Indonesia Police Monitoring : Pemberhentian Sambo Dari Polri Bukti Kapolri Serius Benahi...

Berita Terkait :