Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kapolda NTB Musnahkan Shabu Dengan Berat Hampir 3 Kilo hasil Operasi Antik 2022

by Gardatipikornews
31 Desember 2022 - 869 Views
Mataram-NTB| Gardatipikornews.com – Jum'at,30/12/2022 Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) lakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika dan miras hasil operasi antik yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) selama tahun 2022. Adapun barang bukti yang dimusnahkan narkoba sebanyak 4.978,338  gram terdiri dari sabu sebanyak 2.978,338 gram dan ganja sebanyak 2.000 gram, sedangkan miras dengan berbagai merk sebanyak 1.434   botol. Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto didampingi oleh Gubernur NTB serta para Forkompinda serta disaksikan langsung oleh para tersangka. Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan narkoba kedalam mobil Insenerator, sedangkan miras di tuangkan kedalam ember . Pada kesempatan tersebut Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto sempat bertanya kepada para tersangka pemilik BB yang dimusnahkan terkait dengan umur, pekerjaan dan sudah berapa kali tersangkut kasus narkotika

Sumber : Kapolda NTB (Irjenpol Djoko Poerwanto)


Pewarta : Akub.gtn.com


Sebelumnya
Rilis Akhir Tahun 2022, Polres Pelabuhan Makassar Ungkap Kasus Narkoba Tertinggi Di Polda...
Selanjutnya
Polda NTB Kembalikan Motor Curian kepada Pemiliknya, Kapolda: Tidak Dipungut...

Berita Terkait :