Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kapolres Kota Sukabumi Beserta Muspida dan Kejari Kota Sukabumi Memusnakan Barang Bukti Semua jenis

by Gardatipikornews
20 September 2022 - 314 Views
Sukabumi Kota , Jawa Barat | Gardatipikornews.com - Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin beserta unsur Muspida Kota Sukabumi hadiri pemusnahan barang bukti yang digelar Kejari di halaman Kantor Kejari Kota Sukabumi Jalan Perintis Kemerdekaan Cikole Kota Sukabumi, Selasa (20/9/2022) pagi. Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus tersebut merupakan salah satu tugas pokok dan kewenangan Kejaksaan Negeri sebagai lembaga eksekutor untuk menjalankan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) selama 3 periode, mulai dari tanggal 21 Juni hingga 19 September 2022. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Setyowati kepada awak media. "Kegiatan ini merupakan Triwulan ketiga periode 21 Juni 2022 sampai dengan 19 September 2022 dan semuanya sudah berkekuatan hukum tetap," ujar Setyowati kepada awak media," singkatnya. Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa 4,074 gram sabu, 199 gram ganja, 10.125 butir obat-obatan berbagai jenis tanpa izin edar, 4 buah senjata tajam, 19 unit telepon genggam dan 29 unit Timbangan digital. Terpisah, Walikota Sukabumi H. Achmad Fahmi menyampaikan pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi merupakan komitmen dan amanah sekaligus pertanggungjawaban terhadap publik. "Ini merupakan bukti Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi berkomitmen dan amanah untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah mendapatkan Keputusan Hukum yang tetap sekaligus menjaga Kota Sukabumi tetap aman dan kondusif," terang H. Achmad Fahmi. "Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk pertanggung jawaban pihak Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi kepada publik atas kinerja yang telah dilakukan." pungkasnya. ( @

Tji.Red@ksi.gtn.com


)
Sebelumnya
Sikap DPRD Kota Bogor Terhadap GLOW Kebun Raya Bogor Tidak...
Selanjutnya
Diduga Kejaksaan Tinggi Banten Main Mata Di Kasus Hibah...

Berita Terkait :