Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kapolsek Cireunghas hadiri Kegiatan Bimbingan Teknis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se Kecamatan Cireunghas

by Gardatipikornews
24 September 2022 - 812 Views
Sukabumi, Cireunghas | Gardatipikornews.com - Sabtu (24/09/2022) ,Bertempat di GOR Desa Cipurut dilaksanakan Bimbingan Teknis Anggota BPD Se Kecamatan Cireunghas dengan thema Singkronisasi Tugas dan Fungsi BPD Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Cireunghas, Kapolsek Cireunghas, Sekmat Cireunghas, Ketua ABPEDNAS Cireunghas, Para Ketua BPD dan 40 Anggota BPD Se Kecamatan Cireunghas. Sambutan Kapolsek Cireunghas Ipda Hendrayana.S.S.Ip pada intinya : BPD dan Pemerintahan Desa agar memahami tata kelola pemerintahan baik dari sisi regulasi maopun administrasi. BPD dan Pemerintahan Desa hendaknya selalu mentaati peraturan yang ada sehingga terhindar terjadinya penyimpangan atau kesalahan dalam pengelolaan keuangan dana desa, dan apabila terjadi penyimpangan atau tidak sesuai ketentuan mungkin bisa disampaikan kepada Kami sebagai aparat penegak hukum. Seluruh BPD dan Pemerintahan Desa untuk turut serta dalam mendorong dan mensukseskan program Pemerintah salah satunya percepatan program vaksinasi di Kabupaten Sukabumi. BPD yang memiliki peran dan sebagai pengawas di tingkat Desa, harus ikut mengawasi pembangunan dengan menggunakan Dana Desa sehingga tidak terjadi penyelewengan serta penyalahgunaan uang negara untuk keuntungan pribadi atau orang lain yang dapat merugikan masyarakat Desa dan Pemerintahan Desa Dana Desa bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang di transfer melalui APBD Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat Desa sehingga pengelolaan keuangan Desa harus transparan, akuntanbel, partisipatif dan dijalankan dengan tertib serta disiplin sesuai aturan yang berlaku Camat Cireunghas mengucapkan terima kasih kepada Forkopincam dan Ketua Abpednas serta jajarannya sehingga dapat terlaksana kegiatan Bintek bagi seluruh anggota BPD Se kecamatan Cireunghas, BPD memiliki 3 tugas yaitu Legislatif, menampung Aspirasi dan pengawasan, tolong tugas tersebut dilaksanakan jangan hanya pengawasannya saja, sehingga akan menimbulkan ketidak harmonisan dengan kepala Desa, BPD hadir di setiap kegiatan, jangan sampai BPD ada tetapi tidak ada kerjanya Camat Cireubghas meminta kepada Kapolsek Cireunghas sebagai APH agar mengawasi dana dana yang di kucurkan oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi melalui tranafer sehingga tidak terjadi penyelewengan oleh perangkat Desa serta para BPD agar membantu APH dalam mengawasi di Desa nya masing masing, karena salah satu tugas BPD adalah pengawasan. ( @

sp.Red@ksi.gtn.com


)
Sebelumnya
Musyawarah Besar FPM2 di Hadiri Polsek dan Lintas kalangan Masyarakat Sakra...
Selanjutnya
Diduga Alergi Terhadap Awak Media Kepala UPTD Pertanian Wilayah I Sukabumi Cenderung...

Berita Terkait :