provinsi sumatera selatan bahwa kambing- kambing yang dibagikan oleh kepala desa Senawar jaya bapak Abdul Muin dengan menunjuk ketua panitia Kepala dusun 1 bapak sujadi melalui sekretaris desa ( sekdes) bapak Agus ngatno dalam pantauan
KASGASDA MUBA ASGAS RI daerah Musi Banyuasin bapak Arwani kambing -kambing tersebut tidak layak untuk di ternak, karena kambing - kambing tersebut sudah banyak mati,ada yang sembelih karena sakit juga ada yang buta mata nya dan yang lebih para lagi ada yang baru dilahirkan "kambing- kambing ini belum layak untuk di ternak apalagi yang
baru lahir ini, untuk proses pengembangan sangat lama,dan saya juga nilai kepala desa Senawar jaya bapak Abdul Muin tidak pernah mengadakan rapat dalam perencanaan bahwa anggaran ketahanan pangan
dibeli kan ke kambing"begitu kata KASGASDA MUBA menjelaskan ketika di komfermasi oleh awak media Nasional Target kasus Muba,,
Dilain tempat yang berbeda KASGASDA MUBA
mengkomfermasi mantan kepala desa Senawar jaya bapak Muhamad yang biasa di sapa bapak memed, menurut keterangan dari bapak mantan kepala desa Senawar jaya bahwa pengajuan awal di tahun 2022 bahwa hewan ternak yang di ajukan hewan ternak nya jenis
sapi,bukan kambing
KASGASDA MUBA menjelaskan lagi ke Awak media Nasional Target kasus Muba "saya akan membuat laporan ke pihak yang berwenang mengenai penyalahgunaan
anggaran negara ADD 2022 yang bergerak di bidang ketahanan pangan ini ke Rana hukum, siapapun yang terlibat harus terima sanksi penegakkan hukum sesuai dengan yang telah mereka lakukan" begitu tegas kata kepala Agen Spesial Garuda Sakti 008 daerah kabupaten Musi Banyuasin provinsi sumatera selatan menutup keterangan nya,ke awak media nasional target kasus Muba
Laporan: Arwani dan Team Gtn kasus Sumsel