Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polres Sukabumi Kembalikan Motor Curian Kepada Pemiliknya

by Gardatipikornews
03 Maret 2023 - 132 Views
Kabupaten Sukabumi| Gardatipikornews.com//  Komitmen Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede yang akan segera mengembalikan barang bukti kendaraan sepeda motor hasil kejahatan kepada pemiliknya dalam rilis akhirnya beberapa waktu yang lalu, akhirnya dapat dibuktikan. Satuan Reskrim Polres Sukabumi menyerahkan 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Honda Beat warna hitam buatan tahun 2021 dengan nomor polisi F 4798 TAC kepada perwakilan keluarga pemilik dari kendaraan malam tadi, Kamis (02/03) di Mapolres Sukabumi. Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, kendaraan sepeda motor yang diserahkan tersebut berdasarkan surat kepemilikan kendaraan atau BPKB nya atas nama saudari Riah Tarbiyah yang beralamat di Kampung Babakan Cirumput RT 001/007 Desa Bojong Sawah Kecamatan Kebon Pedes Kabupaten Sukabumi. " Penyerahan kendaraan kepada pemiliknya ini, sebagai wujud nyata komitmen Kapolres Sukabumi dalam membantu masyarakat," ujar Iptu Aah kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Jumat (03/02). Diketahui keberadaan sepeda motor yang diserahkan kepada perwakilan pemilik, dilaporkan telah hilang akibat dicuri pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023, dirumah korban. " Untuk penyerahan kendaraan gratis tidak ada pungutan biaya," tegasnya lagi. Menurutnya, kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan terutama sepeda motor, silahkan menghubungi petugas Satuan Reskrim dengan membawa surat bukti kepemilikan yang sah. (

pewarta : Mardi GTN kabiro kabupaten Sukabumi


)
Sebelumnya
Indonesia Police Monitoring Apresiasi OTT Divpropam Di Polda...
Selanjutnya
KEPALA AGEN SPESIAL GARUDA SAKTI RI 008 ( KASGASDA) KABUPATEN MUSI BANYU ASIN ANGKAT BICARA TERKAIT...

Berita Terkait :