Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, kendaraan sepeda motor yang diserahkan tersebut berdasarkan surat kepemilikan kendaraan atau BPKB nya atas nama saudari Riah Tarbiyah yang beralamat di Kampung Babakan Cirumput RT 001/007 Desa Bojong Sawah Kecamatan Kebon Pedes Kabupaten Sukabumi.
" Penyerahan kendaraan kepada pemiliknya ini, sebagai wujud nyata komitmen Kapolres Sukabumi dalam membantu masyarakat," ujar Iptu Aah kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Jumat (03/02).
Diketahui keberadaan sepeda motor yang diserahkan kepada perwakilan pemilik, dilaporkan telah hilang akibat dicuri pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023, dirumah korban.
" Untuk penyerahan kendaraan gratis tidak ada pungutan biaya," tegasnya lagi.
Menurutnya, kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan terutama sepeda motor, silahkan menghubungi petugas Satuan Reskrim dengan membawa surat bukti kepemilikan yang sah.
( pewarta : Mardi GTN kabiro kabupaten Sukabumi
)