Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kepala KUA Kec. Jampang Tengah kabupaten sukabumi Diduga Langggar UU No 40 tahun 1999

by Gardatipikornews
14 Januari 2022 - 896 Views

Sukabumi, Gardatipikornews.com


- Kepala kantor urusan agama (KUA) kecamatan Jampang tengah kabupaten sukabumi sangat alergi dengan wartawan.Rabu/5/1/2021. Kepala kantor urusan agama kec.jampang tengah kab.sukabumi.inisial BN kedatangan awak media dari Gardatipikornews tersebut datang secara etika,beruluksalam,dan bersalam. Sebelum dan tidak mempersilahkan duduk kepada awak media,,BN kepala KUA tersebut langsung berkata dgn nada tingi muka merah,,saya ga suka dengan wartawan,kemaren ada dua org wartawan kesini inisial y dan u,saya sangat tidak suka,.tuturnya. Awak media menayakan kepada BN Kepala kantor urusan agama tersebut,pak jangan disamakan kami degan wartawan yg bapak sebut tadi,,karena pada dasarnya disetiap lembaga apapun oknum itu pasti ada,. BN kepala KUA Jampang tengah dengan muka marah dan tandas,pokonya saya tidak suka sama sekali dengan SEMUA WARTAWAN gara gara Wartawan U dan Y tandasnya Awak madia Gardatipikornews dan suara Jabar banten menjelaskan.,,Pak jangan disamakan karena semua lembaga itu ada oknum nya,,kenapa BPK menyamakan nya. BN kepala kantor urusan agama mengatakan,,,"Pokonya dari mulai Kemarin Sejak kedatangan wartawan U dan Y,,saya jadi tidak suka dan tidak mau ketemu dengan wartawan darimanapun,Semua wartawan SAMA kelakuan nya sama dengan wartawan inisial U dan Y Dengan nada tinggi.pungkasnya. Menurut analisis kami,BN kepala kantor urusan agama itu sudah membuat stetmen yang sangat berlebihan,dan mengujar kebencian terhadap para wartawan kabupaten Sukabumi.,karena ada stetmen kesemua wartawan Padahal tujuan wartawan berita ekspos itu selain daripada silaturahmi mau meminta arahan terkait Gugat cerai (GC) ke pengadilan agama,,karena ada d wilayah kec. Jampang tengah..kabupaten sukabumi. Pewarta : Yopi
Sebelumnya
Akses Jalan Kp Komprang Rt 01 Rw 11 Perlu Perhatian Dari Dinas Terkait Serta Pemerintah...
Selanjutnya
Koramil 0621-22/Parung Monitor Operasi PPKM Skala Mikro Level II Di Pasar Tohaga Parung Berlangsung...

Berita Terkait :