Gardaripikornews.com
- Kepala Desa adalah jabatan Eksekutif ditingkat Pemerintahan Desa. Dimana proses pemilihannya melalui pemungutan suara secara demokratis. Sebagaimana sudah diatur dalam Undang-undang sebagai landasannya. Adapun kedudukan Desa itu sendiri merupakan entitas politik otonom dan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki regulasi sendiri dalam mengelola kehidupan Desa dan kemajuan Desa lebih baik (Selasa/25/07/2023) Salah satunya Kepala Desa terpilih, hasil dari pilihan masyarakat Desa Cibeureum Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, H.Rahmat Hamami S.IP ia Mengemban amanah dan jabatannya untuk mengabdi, melayani masyarakat, menjalankan tugas-tugas Kepemerintahan yang di amanahkan kepadanya untuk menyalurkan program-program pemerintah yaitu ana Desa (DD) sesuai mekanisme, Demi untuk memajukan Desa Cibeureum
Dalam menjalankan tugas-tugasnya dari hasil Komfirmasi kami awak Media, (Selasa, 25/07/2023),H.Rahmat Hamami S.IP ia menerangkan, "Kami selaku pengemban amanah untuk membantu masyarakat dan pemerintah dalam menjalankan tugas sayah sebagaimana mestinya untuk menyaluran program-program pemerintah
"Kami selalu mengedepankan azas Desentralisasi dan mengedepankan sesuai kearifan lokal, Dimana dan apapun dalam menjalankan program program Pemerintah yaitu Dana Desa (DD), sanyah selalu tranfaransi dan diawali melalui azas dan prinsip mengedepankan musyawarah dalam menentukan kebutuhan masyarakat yang melibatkan semua unsur yang ada, melalui mekanisme yang sesuai
"Diantaranya program dilaksanakan melalui ajuan dari bawah sesuai kebutuhan Warga masyarakat, mulai dari musyawarah tingkat Rw/Dusun (Musdus) untuk dikompetisikan ditingkat Desa yang menjadi ajuan skala prioritas yang diutamakan sebagai keinginan masyarakat"ungkapnya
Masih menurutnya"untuk penyaluran Program Dana Desa Tahun 2023 di Tahap Satu dengan Angka Rp 809.546.850,- (Delapan Ratus Sembilan Juta Lima Ratus Empat Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Rupiah) di bagi beberapa Kegiatan
"Diantanya ada Pembangunan TPT di Rw 05 nilai anggaran Rp 155.000.000,-(Seratus Lima Puluh Lima Juta Ribu Rupiah)
"Kemudian masih pembanguna TPT di Rw 06, nilai anggran Rp 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Ribu Rupiah)
"Lalu di tahap satu, ada untuk pengadaan atau pembelian mobil ambulance Desa di tahap satu Rp 335.000.000,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Juta Ribu Rupiah)"pungkasnya
(Mastur Korwil Jabar)