Tanggamus || Gardatipikornews.com -- Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus memastikan seluruh realisasi anggaran dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai ketentuan. Pernyataan itu disampaikan menyusul telah selesainya proses audit oleh lembaga pengawas eksternal dan internal.
"Perlu kami sampaikan klarifikasi bahwa untuk realisasi anggaran serta kegiatan Tahun 2025 Dinas Sosial telah dilakukan pemeriksaan/pembinaan oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus dan telah di audit oleh BPK Perwakilan Lampung," demikian pernyataan resmi Dinsos Tanggamus, Jumat (29/6/2026).
Dinsos menyebut, selain diaudit BPK Perwakilan Lampung, pihaknya juga telah menjalani pemeriksaan dan pembinaan oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus.
Tahap akuntabilitas dilanjutkan dengan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ ) Tahun 2025 dalam Rapat Badan Anggaran ( Banggar ) DPRD Kabupaten Tanggamus.
"Hasilnya, secara rinci Dinas Sosial tidak ada temuan dan masalah. Semuanya sudah sesuai dengan aturan, ketentuan, prosedur serta peruntukannya," tegas Dinsos.
Dinas Sosial merupakan salah satu OPD yang mengelola anggaran besar, terutama untuk program bantuan sosial, pemberdayaan fakir miskin, dan rehabilitasi sosial. Karena itu, pengawasan menjadi sorotan publik.
Dengan tidak adanya temuan dari BPK dan Inspektorat, Dinsos menilai hal ini menjadi bukti komitmen dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Jurnalis : Zamroli Kabiro