Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Meminta Maaf kepada Kabareskrim Polri

by Gardatipikornews
21 Agustus 2022 - 394 Views
Depok | Gardatipikornews.com -  Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara, meminta maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Sebelumnya, Deolipa berniat melaporkan Komjen Agus karena diduga telah melanggar Undang-Undang ITE menyindir dirinya. "Saya meminta maaf kepada Bapak Agus Andrianto yaitu Kabareskrim Polri. Saya selaku pribadi bersama Pak Burhanuddin, saya meminta maaf kepada Pak Kabareskrim. Kalau ada bahasa-bahasa saya yang memang menyindir maklum karena saya adalah Aktivis 98 yang mula-mula," jelas Deolipa di kediamannya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/8/2022). Deolipa Yumara pun berniat mengundang Komjen Agus ke acara musik di Hotel Bidakara Pancoran, Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2022. Di situ dia akan manggung bersama Deolipa Project. "Jadi saya minta maaf. Jadi meski Pak Agus menyindir saya, saya juga memaafkan, jadi saya hari ini saya menyatakan perdamaian," ungkap Deolipa. "Khusus kepada Bapak Kabareskrim, saya mengundang bapak ke acara musik Deolipa Project di gedung Hotel Bidakara Pancoran siang tanggal 22 Agustus jam 2 siang. Silakan bapak datang supaya saya bisa meluk bapak, supaya kita bisa Teletubbies-an," lanjutnya. Diberitakan sebelumnya, Deolipa mengancam akan melaporkan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. Hal ini dikatakan setelah dirinya resmi melaporkan pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy, soal pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) malam. Ancaman melaporakan Komjen Agus ini akan dilakukan Deolipa ini setelah laporan terhadap Ronny naik ke penyidikan. "Pak Ronny makasih ya sudah memberikan berkat buat saya, berkat terindah buat Kabareskrim juga karena begini, kalau ini terbukti secara penyidikan kan yang nyindir saya bukan cuman Pak Ronny tapi Pak Kabareskrim. Ketika naik sidik (penyidikan) saya langsung laporkan juga Kabareskrim yang udah nyindir saya," ujar Deolipa kepada wartawan. Deolipa menuding jika Komjen Agus diduga melanggar UU ITE. Meski begitu, dia tidak membeberkan persoalan yang mana sehingga dirinya mengancam akan melaporkan jenderal polisi bintang tiga itu. "Kalau enggak nih, 1 bulan jadi sidik (penyidikan) dari lidik (penyelidikan) saya akan laporkan Kabareskrim kepada Polres ini lah, kan wilayah sini dengan dugaan adanya pencemaran Undang-Undang ITE. Kenapa? Karena bukan tupoksinya Kabareskrim bicara kepada masyarakat tentang itu, tupoksi yang benar adalah Divisi Humas Mabes Polri," ungkapnya Ultimatum Pengacara Baru Deolipa Yumara juga mengultimatum Ronny Talapessy mundur sebagai kuasa hukum Bharada E. Deolipa memberikan Ronny waktu 1 minggu. "Silakan bapak mengajukan pengunduran diri sebagai pengacara Bharada E. Saya tegas di sini, saya tunggu seminggu," ujar Deolipa. Jika Ronny tidak mengundurkan diri maka Deolipa akan melanjutkan laporan yang dilayangkan kepadanya di Polres Jakarta Selatan.(Ts/red)  
Sebelumnya
Kapolsek Cireunghas Hadiri Pembubaran Paskibra Kecamatan Cireunghas Tahun...
Selanjutnya
Untuk menjaga KAMTIBMAS KAPOLSEK Tegal Buleud melakukan operasi...

Berita Terkait :