Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Untuk menjaga KAMTIBMAS KAPOLSEK Tegal Buleud melakukan operasi lapangan

by Gardatipikornews
21 Agustus 2022 - 596 Views
Sukabumi, Tegal Buleud | Gardatipikornews.com - Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat, Polsek Tegal Buleud melakukan langkah langkah pogresif dengan melakukan operasi lapangan pada hari Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 , yang fi mulai pada pukul 19.00 Wib s/d selesai. KAPOLSEK Tegal buleud AKP DENI MIHARJA S.H, M.H "menegaskan bahwa operasi ini kami lakukan sebagai wujud tanggungjawab dan kepedulian kami selaku aparatur kepolisian kepada masyarakat, agar kondusifitas di masyarakat khususnya di wilayah Tegal Buleud bisa terus terjaga , adapun sasaran dari operasi ini adalah pemberantasan minuman keras ( Miras ) sajam,perjudian,narkotika, prostitusi, ilegal minning, lahgun bbm dan LPG bersubsidi serta pungli. Pungkasnya Di samping itu juga gerakan operasi ini kami lakukan mengacu kepada Surat Kapolres Sukabumi nomor : STR/97/VIII/HUK.6.3/ 2022, tanggal 19 Agustus 2022. Sert Surat Perintah Kapolsek Tegalbeud, nomor : SPRIN/48/VIII/2022, tanggal 19 Agustus 2022 Dari hasil operasi ini kami telah berhasil mengamankan 2 (dua) botol Mihol/Miras Jenis Anggur putih 2 (dua ) botol Mihol/ Miras Merek Whisky Mansion House, 3 (tiga) botol Mihol / Miras Merk Intisari. Dan langsung kami amankan sebagai barang bukti, dan termasuk pelaku2 nya berinisial N.alias SUNANDAR Alias AJO Usia 51 tahun yang beralamat Di Kp.Rancaerang Rt. 003/005 Desa Buniasih Kec. Tegalbuleud Kab. Sukabumi. Selanjutnya 11 (sebelas) botol Mihol / Miras Merek Anggur kolesom.yang di amankan dari pedagang dengan identitas N Ama LEMAN Udia 54 tahun Alamat Kp. Karanganyar II Rt. 02/05 Desa Tegalbuleud, Kecamatan Tegalbuleud Kab. Sukabumi. Kami tidak akan main - main dan akan bertindak tegas sekaligus tidak akan mentolerir kepada siapun yang akan meruksak ketertiban dan keamanan di masyarakat,khususnya di wilayah hukum Tegal Buleud ini. Pungkasnya. (

L.Yahya PWRI @SP.Red@ksi.gtn.com


)
Sebelumnya
Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Meminta Maaf kepada Kabareskrim...
Selanjutnya
Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Tidak...

Berita Terkait :