Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Niat Beli Parfum Namun Tergiur Curi Hp di Dasboard Sepeda motor Yang Diparkir

by Gardatipikornews
02 November 2022 - 855 Views

LOMBOK BARAT | Gardatipikornews.com -


Niat Membeli parfum di salah satu toko di wilayah Gunungsari, serang pria karena melihat ada Hp tersimpan di Dasboard salah satu Motor yang terparkir di tempat itu pria tersebut langsung mengambil Hp dan kabur. Berdasarkan hasil penyelidikan tim unit Reskrim Polsek Gunungsari serta berdasarkan keterangan saksi dan Video rekaman CCTV akhirnya pria terduga pelaku pencurian tersebut berhasil diamankan (29/10). Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH, dalam konferensi pers mengatakan terduga pelaku yang diamankan tersebut adalah H, laki 32 tahun, alamat Sayang-sayang, Cakranegara, Kota Mataram, (01/11). Ia diamankan menyusul hasil penyelidikan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Gunungsari terkait adanya laporan masyarakat tentang pencurian Hp, di depan Parkiran toko di jl, Raya Tanjung, Rembige, Kota Mataram pada 20 Oktober 2022 lalu. Modus terduga, datang dan parkir di depan toko, lalu mendekati motor yang sedang parkir di depan toko tersebut. Melihat ada Hp di salah satu dasboard sepeda motor yang terparkir, terduga langsung mengambil Hp tersebut dan langsung kabur. "Karena seluruh peristiwa terekam di CCTV yang terpasang di toko tersebut, maka tim opsnal dapat mengetahui identitas terduga secara cepat,"ucapnya. Berdasarkan hasil wawancara dengan terduga pelaku bahwa dirinya niat membeli parfum ke toko tersebut, namun saat di parkiran melihat ada Hp di Disboard salah satu motor yang terparkir sehingga timbul niat dan langsung mengambil hp tersebut. "Hp langsung saya resert ke conter sempat saya simpan di Pacar saya, belum sempat saya jual,"ucap pelaku saat itu. Agus menjelaskan barang bukti berupa Hp korban ditemukan dalam penguasaan terduga pelaku saat dilakukan penangkapan. Kapolsek juga menjelaskan bahwa terduga pelaku ini seorang residivis, ia pernah menjalani penjara akibat 480 dan 363 KUHP, namun kini kembali lagi melakukan tindak pidana. "Atas perkara ini terduga pelaku diancam pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,"tutupnya. Sumber : Kapolsek gunung sari (AKP. Agus Eka Artha Susana, SH) Pewarta : Akub.gtn.com
Sebelumnya
Personil  Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten Pengecekan Ruang Tahanan Dipimpin Pawas Ipda...
Selanjutnya
Siapkan Rekayasa Lalin WSBK 2022, Ditlantas Polda NTB Himbau Penonton Gunakan Roda...

Berita Terkait :