Gardatipikornews.com
- Kegiatan swakelola pemeliharaan rutin kolong terletak di gudang padi kota pangkalpinang kurang efisien dikarenakan Plang hanya bertuliskan kegitan swakola pemeliharaan kolong gudang padi kota pangkalpinang seakan tidak ingin diketahui publik berapa anggarannya,dan tanggal masa pelaksanaan,Setiap anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah wajib diketahui publik. Disaat tim wartawan berada di lokasi, terlihat sebuah eksapator mini long am beserta ponton ampibi berada di pinggiran sungai, dilihat dari hal tersebut alat berat/ eksapator mini tidak sesuai dengan kapasitas yang luas aria sungai di kerjakan. Hari Kamis 08-06-2023. Kegiatan swakola normalisasi pengerukan sungai yang di kerjakan Dinas pupr kementrian SDA. Tim wartawan pun melanjutkan konfrimasi kepada kabit PUPR kementrian SDA Ismail melalui pesan whatsapp terkait pekerjaan normalisasi tersebut. Kabit PUPR kementrian SDA "Ismail "mengatakan, itu pekerjaan PUPR kementrian SDA. " Nanti pak saya masih dijalan menuju mentok, dan benar itu pekerjaan saya, " Ungkap Ismail saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp. Disaat tim wartawan ingin konfirmasi kembali mempertanyakan kegiatan swakola tersebut tipe berapa dan apakah itu aset Pemkot atau PUPR kementrian SDA, tidak ada lagi jawabannya. Disini Jelas Pemkot atau PUPR Kemen SDA telah melanggar aturan PP No. 14 Tahun 2008 " Tentang informasi publik atau Keterbukan dalam informasi Publik. (Tim)