Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Program (P3A-TGAI) Di Kabupaten Cianjur di Jadikan Bancakan Oleh Para Oknum Yang Tak Bertangung jawab

by Gardatipikornews
09 Juni 2023 - 388 Views
Cianjur |

Gardatipikornews.com


- Demi untuk memulihkan perekonomian para petani dan meningkatkan penghasilan para petani pemerintah telah menggelontorkan anggran, program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) program perbaikan rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Namun sangat di sayangkan dari informasi yang kami dapatkan hasil investigasi di lapangan dan di tunjang visual vidio rekaman, program P3A-TGAI di Kabupaten Cianjur di Jadikan makanan empuk para Oknum Ketua P3A berikut jajaranya dan Oknum Aspirasi Dewan untuk memperkaya diri sendiri/ keuntungan pribadi. Jumat (09/06/2023) [caption id="attachment_67076" align="alignnone" width="269"] Bendahar[/caption] Seperti yang terjadi di Desa Pagelaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Cianjur Kampung Pada Asih/Datar hamilang, yang mendapatkan program P3A tahun 2023 sebesar Rp 195.000.000-, (Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) untuk alokasi pembangunan irigasi panjang 500 M tinggi 50 M, Akan tetapi program tersebut di jadikan Bancakan atau ke untungan pribadi Oknum Ketua P3A dan setoran kepada Oknum aspirasi Dewan sebesar 30%, dari hasil investigasi awak media di lapangan Demi untuk mendapatkan informasi yang Lebih akurat awak media mendatangi oknum ketua Kelompok P3A Ajun di lokasi pembangunan tidak ada di tempat , kemudian kami menghubungi kepala Desa Pagelaran lewat telephon seluler H. Pupu pada saat itu ia yang mengikuti Bintek pembangunan , di pertayakan dana P3A 30% yang dikasihkan Untuk Dewan, ia bilang tidak tau malah menyuruh menemui irfan selaku Bendahara P3A, sebagi guru di SMKN 1 Pagelaran Kemudian ketika di komfirmasi Irfan di SMKN 1 Pagelaran,ia mengakui "ada uang setoran 30%untuk di berikan kepada penggiring/ Dewan Aspirasi , pada saat pencairan pertama sebesar 136.000.000-, (Seratus Tiga Puluh Juta Rupiah) 30% uang tersebut di kasihkan kepada penggiring ya itu Dewan, bahkan di saksian oleh kepala desa pagelaran dan ketua P3A, di cianjur pada saat mencairkan"ungkap irfan [caption id="attachment_67077" align="alignnone" width="289"] KETUA[/caption] Ketika dipertayakan kualitas kuantitas pembangunan yang sudah di laksanakan 80% tentang kualitas dan kuantitas, kubikasi pembelanjaan satuaan ,,oknum bendaha irfan dirinya mengaku tidak tahu bahakan irfan mengaluarkan kata kata tidak pantas yang untuk di ucapkan kepada awak media"Aing mah teyaho, aing mah te sieun, rek naon tataya"Kata irfan Padahal Irfan jiwa seorang pendidik di SMKN 1 Pagelaran, tidak pantas mengeluarkan bahasa Kasar Seperti preman pasar, yang notabennya tidak mau di pertayakan anggaran pemerintah/ uang rakyat, diduga kuat ada kerjasama kongkalingkong Oknum Bendahar P3A Irfan dengan Ketua Kelompok P3A Ajun sebagai keluarganya Padahal jika melihat Kepada aturan Pemerintah sesuai undang undang No 14 Tahun 2008 yang berbunyi, Siapapun orangnya yang mengelola uang negara dan uang rakyat harus tarnsparansi baik kepada kontrol sosial media dan lainya, Tetapi jajaran di kelompok P3A pagelaran Kampung Pada Asih/Datar hamilang yang di pimpin oleh Ajun mereka kebal hukum Menanggapi hal tersebut Lembaga LPI TIPIKOR Edwar Sirait SH ia menegaskan, Kami akan melaporkan Kepada Aparat Penegak hukum Baik Kepolisian Atau Kejaksaan Khusus nya wilayah pemerintah hukum kabupaten Cianjur dan Jawa Barat, bagi Oknum Ketua P3A dan jajaran yang terlibat, atau oknum Dewan yang diduga menggasak uang negara dan uang rakyat demi kepentingan pribadinya "Jika hal ini di biarkan tidak akan menimbulkan efek jera bagi para oknum yang terlibat , Maka kepada Aparat Penegak Hukum baik dari Kepolisian atau Kejaksaan,untuk segera turuk kelapangan dan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku"tegasnya (Mastur Korwil Jabar)
Sebelumnya
*Normalisasi Pengerukan Swakola Kolong Gudang Padi, Diduga Kangkangi PP No. 14 Tahun...
Selanjutnya
Kepala Sekolah SD Negeri Sidoko 1 Kecamatan Gunung Kaler Berikan Keterangan Kelulusan Peserta Anak...

Berita Terkait :