Adapun materi yang disampaikan adalah sosialisasi UU LLAJ Nomor 22 tahun 2009, pengenalan rambu-rambu lalu lintas, marka jalan dan penggunaan helm SNI yang benar.
Dalam kesempatan tersebut Aiptu Nadi juga memberikan edukasi tentang etika berkendaraan di jalan raya.
“Pada saat berkendara di jalan raya harus saling menghormati antar sesama pengendara, karena disamping menjaga keselamatan diri sendiri juga harus menjaga keselamatan orang lain,” kata Aiptu Nadi.
Diharapkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini para siswa dapat memahami akan pentingnya etika berkendara dan tata tertib berlalu lintas di jalan raya untuk mencegah terjadinya laka lantas.
( @sp.Red@ksi.gtn.com
)