Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat || Gardatipikornews.com,-
- Pekerjaan pemeliharaan insfrastruktur ruas jalan Rajapolah - Calincing yang bersumber dari DAU THN 2024 Dengan anggaran sebesar Rp 196.990.000 dengan nomor SPK .PU .12.02/6482/DPUTRLH/2024 – PU 12.02/6483/DPUTRLH/2024.dengan pelaksana pekerjaan CV PURMASARI diduga tidak sesuai speck Berdasarkan sumber informasi dari warga yang minta disembunyikan identitasnya mengatakan kepada wartawan ," bahwa ada pekerjaan di Ruas jalan Rajapolah - Calincing tapi pekerjaan nya jelek , aspalnya kasar dan ujung tambalan tidak rata , dan pekerjaan pengaspalan tersebut diduga tidak sesuai Speck ," Ungkapnya Senin 29/07/2024. Awak mediapun lakukan penelusuran kelapangan , dari pantauan awak media dilapangan nampak jelas pekerjaan pengaspalan terlihat kasar , begitu dicek ketebalan cuma satu buku jari kurang lebih 2 cm .selanjutnya awak media melakukan konfirmasi kepada para pekerja yang ada dilokasi menurut keterangan salah satu pekerja yang dirinya mengaku pelaksana pekerjaan ketika dikonfirmasi mengatakan ," ini pekerjaan sistem wering pak , kalau wering seperti ini , kalau panjang 226 meter , lebar 3,5 meter dan ketebalan 4 cm , saya cuma kerja pak silahkan ke penyedia jasa (CV/pemborong )," ujarnya Selasa 30/07/2024. Sampai berita ini diterbitkan pihak CV belum bisa dikonfirmasi , Diharapkan kepada Dinas DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya, Insfektorat dan APH segera turun kelapangan untuk lakukan pengawasan dan pembinaan . ( @Jana Kaperwil Jabar )