Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pembalakan Liar di Wilayah Desa Lenyek Patut di Duga KPH Balantak Yang Membekingi, Sehingga Tidak Berani Menangkap Oknum Yang Terduga Pelaku

by Gardatipikornews
03 November 2022 - 117 Views
Banggai | Gardatipikornews.com - Pimpinan Redaksi BerantasTipikor Sangat Menyayangkan terhadap Kepala KPH Balantak Tidak Menangkap Kayu yang diduga kuat Tanpa Legalitas yang jelas "PHAT,"( Ilegal )"di Desa Lenyek Yang di laporkan oleh Insan Pers, sehingga Patut diduga kuat KPH Balantak Membekingi oknum cukong kayu inisial H. "Pembalakan liar di wilayah Hutan, Desa Lenyek Kecamatan Luwuk Utara diduga otak pelakunya adalah oknum H yang menjadi cukongnya, praktek ini sudah cukup lama berjalan kegiatan pengolahan kayu tersebut, dan tidak pernah ada tindakan dari Dinas Kehutanan KPH Balantak sampai saat ini masih berjalan Lancar" terang Her Burunaung. Di TKP (dilokasi desa Lenyek) terdapat beberapa tumpukan kayu jenis komea yang dilaporkan langsung oleh warga Inisial TM kepada KPH Balantak Inisial Y namun sampai saat sekarang tidak pernah ada tindakan, ucap Pimpinan Redaksi Berantas Tipikir dengan nada kesal, bagaimana bisa laporan yang di laporkan oleh warga Inisial T kepada K KPH yang kuat diduga ilegal itu lantas dibiarkan,?, sungguh aneh bin ajaib. pungkasnya. Menurutnya berupa bukti gambar dan foto kayu dilokasi yang diduga illegal bertumpuk-tumpuk dilokasi TKP desa Lenyek tersebut itu sipelapor inisial TM sudah mengirimkan langsung ke nomor W’Anya KPH Balantak dengan Nomor 0853 1912 **** papar inisial TM kepada media ini.30/10/2022. "Dirinya meminta kayu yang diduga ilegal jenis komea yang ditemukanya ditangkap dan diproses sehingga tidak terkesan ada pembiaran dari pihak Kehutanan terhadap oknum inisial H yang diduga kuat ia adalah pemilik kayu Komea yang dilaporkan tersebut itu ungkapanya, agar itu ada ketegasan dari Dinas Kehutanan KPH Balantak, dan jangan tebang pilih, jika perusak hutan harus ditindak tegas ungkapnya. "Lebih Mengerihkan lagi terjadi pada hari senin 01/11/2022 kembali Pimred Media Berantastipikor melaporkan lagi hasil temuan di Lapangan, terdapat di Rumah Oknum inisial H, melalui telpon genggamnya Kepala KPH Balantak itu mengatakan nanti saya perintahkan anggota saya untuk turun ke lapangan mengecek kebenaran laporanya, akan tetapi sampai pada malam hari awak Media Berantas Tipikor itu menunggu hasil laporan tersebut namun Kepala KPH tidak ada info alias kabar lagi, jelasnya. "Untuk memastikanya lagi maka hal ini kembali media Berantas Tipikor.com ini menghubungi Kepala KPH Balantak melalui telpon genggamnya, namun Kepala KPH mengatakan bahwasanya anggota itu sudah saya berikan Surat Perintah Tugas (SPT) untuk melakukan tindakan awal untuk mengecek dari mana asal kayu yang ada dirumahnya, kemudian anehnya kami ini si Pelapor tidak dilibatkan menujukan kayu yang ditemukan oleh pimpinan Redaksi media Berantas Tipikor, belakangan diketahui hasil laporan dari Pimpinan Redaksi Media Berantastipikor itu di tindak lanjuti,akan tetapi hasilnya Menurut Kasih Perlindungan Hutan Sebut saja Anang mengtakan bahwa hasilnya nihil, dalam artiannya data yang di serahkan oleh pimpinan Redaksi sudah tidak sesuai dengan apa yang di temukan Pihak Kehutanan dilapangan dikarenakan barang Bukti sudah hilang,aneh bin ajaib, katanya". “Pimpinan Redaksi media Berantas Tipikor mengatakan dengan tegas dan kenapa kami ini sebagai pelapor tidak dilibatkan untuk menujukan lakosi itu yang di maksud?, seharusnya kami ini dilibatkan dong biar ada keterbukaan Informasi Publik, bisa saja Anggota Tim Kehutanan KPH Balantak turun Sesuai SPT yang dikeluarkan Oleh Kepala KPH itu disalah Gunakan ucap Pimred, ini bisa saja terjadi, bisa juga tim hanya minum Kopi bersama oknum terduga pelaku, bisa saja SPT Itu Fiktif kamikan tidak mengetahui karena kami ini sebagai Pelapor tidak dilibatkan untuk menunjukan Lokasi kayu yang dimaksud, agar supaya SPT yang dikeluarkan oleh Kepala KPH tidak sia-sia seharusnya kami pelapor dilibatkan juga bukan dijadikan bahan untuk dijadikan SINETRON saja, ucap Herman. Inilah yang sangat disayangkan sudah jelas-jelasnya pembalakan hutan yang diduga dilakukan. (

Pewarta : Kaperwil M.Nakir


)
Sebelumnya
Diduga Pekerjaan Jalan Rabat Beton Didesa Rancak TPU Kecamatan GandusTidak Sesuai...
Selanjutnya
Mobil Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Pinggir Jalan Oleh Warga dan...

Berita Terkait :