PALEMBANG | Gardatipikornews.com -
Akibat kurang ada nya pengawasan dari pihak dinas yang terkait, salah satunya pekerjaan jalan rabat beton sumber dana BAN.GUB / APBD Tahun 2022 titik alokasi pembangunan desa Rancak TPU kecamatan Gandus , diduga bahan matrial yang di gunakan tidak sesuai dengan (RAB) ada salah satu warga yang enggan di sebut namanya menanyakan jalan ini belum lama tapi sudah rusak kembali mungkin kurang semen papar warga. Rabu.2 November 2022. Kami pun langsung menghubungi pihak kontraktor melalui telpon seluler tetapi sangat di sayangkan yang mengakat bukan pimpinan tidak mau mengangkat telepon dari kami padahal kami ingin klaripikasi sekaligus konfirmasi terkait jalan yang baru dibangun sudah rusak kembali.
Awak mediapun langsung menghubungi lewat telepon seluler diangkat karyawan kantor dengan cepat tanggap langsung merespon ketika di hubungi, Aap menyatakan hubungi pengawas lapangan oji informasinya kepada awak media dari pihak media kami akan melakukan kontrol sosial dari lapangan kami menunggu pengawas oji dua jam lebih namun tidak datang kelapangan itu menjadi masukan dan atau intruksi kepada dinas PU kota Palembang untuk di tindaklanjuti.
Adapun menjadi sorotan awak media sewaktu dalam tahap pekerjaanpun sudah disampaikan sama pekerja tukang dilapangan karena pas awak media melihat langsung kelapangan ” diduga bahan material yang digunakan tidak sesuai RAB” dalam ketebalan pun tipis, dan banyak yang retak dan bergelombang jelas diduga akibat kurang adanya pengawasan dari pihak ppk yang pada akhirnya hasil pekerjaan nya pun belum lama sudah rusak kembali.
Kami mohon kepada pihak Dinas PU kota terkait serta B.P.K R.I Kejaksaan tinggi dan Tipikor Polda agar segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
Pewarta : DONY