Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pembangunan TPT Jalan Usaha Tani Di Kp. Pasirmuncang - Cigadog Diduga Mangkrak Dalam Pengerjaannyapun Asal - Asalan

by Gardatipikornews
20 September 2022 - 804 Views
Sukabumi, Margaluyu, Jawa Barat | Gardatipikornews.com - Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran Dana Desa ke setiap Desa yang menerima Dana Desa Yang Cukup Besar untuk pembangunan Jalan Usaha Tani Di Kp. Pasirmuncang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Selasa.20/09/22. Saat team investigasi penelusuran di lapangan nyata nya benar pembangunan TPT Jalan Usaha Tani Diduga Mangkrak atau tidak selesai pekerjaannya dengan anggaran Dana Desa Rp. 105.546.800, sumber Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dengan Volume 80 x 2.2 x 0.3 M2 Pelaksana Kegiatan TPK dan TPBJ Desa Margaluyu. Menurut salah satu warga sebut saja ( Ep ) Saat di temui mengungkapkan " Benar sekali ini pekerjaan TPT ini mangkarak tidak selesai pekerjaan dan pengerjaan nya asal - asalan.ungkap warga. Adapun saat dinkonfirmasi pihak pekerja yang tidak mw di sebutkan Namanya, pekerjaan ini mangkrak, saya tidak tau di kemanakan Uang tersebut.Padahal anggaran nya sangat Besar sekali.ini jadi pertanyaan besar buat masyarakat. Selanjutnya kami korfimasi lewat whatsapp ke Pihak pengadaan barang dan beliau mengungkapkan Bahwa saya sebagai LPM Desa dan penyidia barang dan jasa, dan di perbantukan.ungkapnya. Saat di konfirmasi pihak Kepala Desa Lewat Watsapp tidak ada jawaban sama sekali.maka dari itu berita ini naik . "Adapun Isu yang beredar bahwa diduga Kepala Desa Margaluyu memotong Uang Anggaran TPT sebesar Rp. 35.000.000 untuk kepentingan Kepala Desa.disini jelas bahwa Kepala Desa Margaluyu sudah menyelewengan Anggaran dan menyalahgunakan Jabatan demi keuntungan Pribadi, Diduga ada unsur Korupsi, Sistematis dan Masif. Menurut keternagan BPD Desa Margaluyu " membenarkan hal tersebut bahkan Abdi sendiri mengukur bangunanan tersebut baik panjang maupun tinggi masih kurang, berdasarkan itungan baru 50,5℅ di laksanakan dengan menjelang beberapa hari.Abdi langsung jemput bola ke Kepala Desa menanyakan hal tersebut tujuannya mau minta keterangan, beliau mengakui terpakai sekitar Rp. 20.200.000 ,Abdi langsung melaporkan ke team pengawas kecamatan beliau berkata satu minggu melayangkan surat, bila tidak ada pengerjaan mau langsung di kasih teguran, atas nama pribadi jga BPD sudah melaksanakan sesuai tupoksi.paparnya. Menurut Kuasa Hukum Ruby Falahadi.SH. mengatakan ini sudah masuk ranah pidana yaitu Abuse of power adalah tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang pejabat untuk kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan diri sendiri, orang lain atau korporasi. Selanjutnya Ruby " Menurut ketentuan Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014, badan dan/atau pejabat pemerintahan dilarang menyalahgunakan wewenang, larangan itu meliputi larangan melampaui wewenang, larangan mencampuradukkan wewenang, dan/atau larangan bertindak sewenang-wenang. Akibat hukum pejabat pemerintahan terhadap penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian keuangan negara karena adanya kesalahan administratif/maladministratif menjadi tanggung jawab pribadi dengan mengembalikan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan sebagai akibat dari perbuatan yang dia lakukan. Untuk itu kami harap kepada Dinas terkait, Pembinaan dan pengawasan Kecamatan Sukaraja,Tipikor polres, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Insfektorat agar segera turun langsung kelapangan Supaya mengetahui mangkaraknya pekerjaan TPT Dari Dana Desa Tahun 2022 di Desa Margaluyu. (

Team Gardatipikornews | @sp. Red@ksi.gtn.com


)
Sebelumnya
Personil Koramil 0621-22/Parung Gelar Kegiatan Pembagian Masker Dalam Operasi PPKM Skala Mikro Di...
Selanjutnya
Personil Koramil 0621-22/Parung Gelar Kegiatan Pembagian Masker Dalam Operasi PPKM Skala Mikro Di...

Berita Terkait :