Bupati Lombok Timur (HM sukiman Azmy, MM) dalam sambutannya , ia
Berharap semua peserta agar dapat mengikuti acara ini dengan cermat, catat, rekam, ambil materinya sehingga bisa diulas dengan baik. Menurutnya (H.Sukiman Azmy) ada dua substansi yang perku ditingkatkan yaitu integritas dan digitalisasi.
Dalam KBBI integritas hal yang perlu diterapkan adalah kejujuran sehingga dapat memancarkan kewibawaan dan mengantarkan kepada sebuah ketentraman.
Era digitalisasi pemerintahan,sebagai bentuk perwujudan akselerasi digitalisasi dalm bidang pemerintahan,jejak digital adalah hal sangat canggih, oleh sebab itu buatlah jejek jejak digital yang positif, hindari dan jangan pernah buat rekam jejak digital yang negatif.Jabatan itu haruslah amanah .Kenapa system digitaliaasi itu sangat perlu dalam sebuah pemerintahan, tentunya demi melayani masyarakat secara efektif dan efisien..tutur Bupati (HM.Sukiman Azmy).
Kepala kejari Lombok Timur dan Pak Ranu Miharja adalah salah satu Jaksa di Kejaksaan Agung, menyampaikan istilah 3T akan pelaksanaan semua program, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat kualitas. Beliau juga menyampaikan rekam jejak karir dari para pembicara yang hadir.
Kepala Kejari Kab. Lombok Timur juga menyampaikan terkait perlindungan saksi dalam optimalisasi pemberantassn korupsi berdasarkan 184 KUHAP yakni memberikan perlindungan terhadap saksi,Baik saksi pelapor maupun saksi fakta.terangnya
Iapun menghimbau kepada semua aparat penegak hukum untuk harus memberikan perlindungan terhadap para saksi,baik saksi kunci maupun saksi saksi lainnya,serta dijaga kerahasiaannya demi menguatkan perlindungan terhadap saksi tersebut. Menurutnya hal ini sangatlah penting ,sebab keterangan saksi menjadi salah satu alat bukti utama dalam sebuah penanganan perkara sehingga saksi harus dilindungi supaya berani mengungkapkan fakta yang sebenarnya, bukan rekayasa fakta.
Sambung Kepala KEJARI.. "
jika keterangan saksi salah maka keputusan hukumpun bisa salah,jangan sampai saksi terintimidasi sehingga tidak berani menyampaikan kebenaran,adapun isu utama perlindungan saksi adalah kerahasiaan saksi, intimidasi, kriminalisasi saksi dan serangan balasan dari pihak yang merasa dirugikan. Dari fakta yang ada sekitar 30% saksi mendapatkan kriminalisasi untuk itu kita harus bisa melindungi saksi kunci supaya terjaga dari upaya2 kriminalisasi dan serangan balasan, disamping itu juga diperlukan koordinasi antara aparat penegak hukum untuk melindungi saksi.
Lanjut ke Pembicara Lain nya (Ranu Miharja, M. Hum., CFrA ) menyampaikan materi Integritas ASN dalam menghadapi era digitalisasi pemerintahan,dalam paparannya beliau memulai dengan ungkapan beranilah selalu benar walau sendirian, banyak orang salah jalan merasa tenang karena banyak temannya yang sama-sama salah. Saat ini integritas sudah menjadi sesuatu yang bisa dikatakan langka.terangnya
Era digitalisasi merupakan zaman dimana segala sesuatu menggunakan digital, termasuk dalam pengelolaan pemerintahan juga lainnya, kalau kita bicara integritas, sejak zaman Majapahit sampai akhir zaman tidak akan ada habisnya, hanya eranya yang berbeda. Saat ini era digitalisasi sudah masuk ke dunia pemerintah,juga ke kalangan masyarakat, nah tinggal
Bagaimana system tata kelola pemerintahan bisa dikelola dengan sebaik baiknya., ia juga menyampaikan tata kelola pemerintahan yang baik kriteria nya, kompetensi, akuntabilitas atau bertanggungjawab, terbuka transparan berpegang kepada aturan hukum. , mementingkan kualitas, dan efektif dan efesian. Tata kelola yang baik adalah hal prinsip, karena mengarahkan praktek pemerintahan yang bertanggungjawab, karena akan mengarahkan lingkungan kerja yang positif dan efektif.
Adapun hal hal yang termasuk dan bermakna sebagai seorang ASN ialah harus bisa menjaga amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaftif, dan kolaboratif. Loyalitas seorang ASN kepada sumpah jabatannya, kepada bangsa dan negara, bukan kepada atasannya. Sebagai ASN yang baik kita harus selalu meningkatkan kompetensi kita, jangan merasa hebat sehingga tidak mau belajar. Pada hakekatnya kita sebagai ASN adalah pelayan publik, karena itu harus selalu berinovasi supaya bisa melayani lebih baik.
Apakah yang dimaksud dengan integritas.
Yang dimaksud dengan integritas itu sendiri seperti tidak memperjualbelikan sumpah jabatan kita, konsisten antara tindakan dan prinsip kejujuran.
Integritas adalah suatu kepribadian seseorang yang utuh antara fikiran, hati dan perbuatan selaras.
Tujuan integritas: melahirkan reputasi, melahirkan tingkat kepercayaan, membuat manusia bisa memipin dan dipimpin, dan salah satu kunci keberhasilan atau kesuksesan.
Manfaat integritas secara fisik juga menjadi lebih sehat dan bugar, secara intelektual lebih mampu mengoptimalkan kemampuannya, secara emosional memiliki motivasi sadar diri dan solidaritasnya tinggi, secara sipritual lebih bijaksana memaknai hidup, secara sosial lebih mudah dalam menjalani hubungan baik dan melakukan kerjasama.
Di era digitalisasi pun integritas tetap harus menjadi prinsip utama. Ketika kita menjaga integritas maka kita sulit melakukan hal-hal yang koruptit. Jangan sampai dalam darah anak2 kita mengalir makanan yang haram.pungkasnya
Hal hal lain juga dijabarkan seperti
Modus operandi tindak pidana korupsi diantaranya :
1. Pendapatan daerah yang berasal dari retribusi dan pajak yang tidak disetor ke kas negara. Kadang-kadang ada negosiasi pembayaran pajak, ini koruptif. pajak rekalme, retribusi IMN, penjualan aset daerah Dengan penunjukan langsung dengan harga murah. Dengan menggunakan digitalisasi akan lebih mudah mengontrolnya.
2. Anggaran Belanja Pemda : Pengeluaran rutin, pengeluaran pembangunan, penggunaan anggaran tidak sesuai peruntukannya.
3. Modus operandi penyimpangan di pemda yang berindikasi korupsi : pengusaha menggunakan temannya di pusat untuk membujuk kepala daerah untuk proses pengadaan, minta uang jasa dibayar dimuka 3-5% kepada pemenang tender, ruislag mark download aset pemda mark up, menjual dengan harga rendah dan membeli tanah pengganti dengan harga mahal, rekanan tertentu dimenangkan dengan harga di mark up selisihnya dibagi, mengarah ke merk tertentu yang merugikan negara, memerintahkan bawahan atau Staf untuk menggunakan uang APBD untuk pribadi atau koleganya kemudian dibuat pertanggungjawaban fiktif, kepala daerah minta duluan uang dengan dijanjikan proyek, memudahkan pencairan dana tanpa prosedur, KDH memberikan kelola SDA yang tidak memiliki kualifikasi dan kemampuan teknis.
Adapun beberapa bentuk korupsi lainnya seperti : suap, pemerasan dalam jabatan, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, konflik kepentinganan, gratifikasi.
Integritas adalah ke satuan antara apa yang difikirkan, dikatakan dan dikerjakan. Integritas ciri2nya jujur, adik, berani, sederhana, kerja keras, tanggung jawab, disiplin, mandiri dan perduli.Tutup Ranu Miharjab, M. hum,. CFrA
Pewarta : DN.Red@ksi.gtn.com