Kabupaten Sukabumi || Gardatipikornews.com
- Pemdes Desa Cibitung Kecamatan Sagaranten Kabupaten.Sukabumi pada hari kamis tgl 13/03/25 menyelenggarakan pendistribusian sertipikat PTSL -PM sebanyak 200 Bidang kepada warga yang menjadi penerima manfaat dari Program PTSL- PM diwilayah Desa Cibitung Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi, Pendistribusian ini merupakan jadwal Pendistribusian untuk tahap yang ke 2 (Dua) setelah tahap yang pertama yang telah terealisasikan dengan jumlah 400 Bidang Dalam pelaksanaan pendistribusian Sertipikat Tanah tersebut Kades Cibitung (Irpan Sanusi) saat di wawancarai awak media memaparkan "Dalam pelaksanaan pendistribusian sertipikan ini. saya atas nama Irpan Sanusi selaku Kepala Desa Cibitung dari awal sudah menekankan kepada seluruh jajaran aparatur pemerintah Desa Cibitung agar tidak melakukan hal-hal yag akan menimbulkan sebuah permasalahan atau yang akan membebani warga masyarakat Desa Cibitung , saya sudah memberikan masukan berupa saran kepada seluruh jajaran aparatur desa sesuai dengan anjuran (P3 Mentri) yakni untuk pembiayaan administrasi kepengurusan Sertupikat tersebut warga masyarakat hanya dikenakan biaya sebesar Rp.150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah), " papar Irpan .
"Dengan adanya program bantuan sartupikat ini tentunya kami dari pihak pemdes sangat terbantu dalam memberikan akses kemudahan bagi warga masyarakat kami yang memiliki keinginan untuk mengurus dokumen bukti kepemilikan tanah yang Sah yang dibuktikan dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) , dalam kesempatan ini saya selaku kepala desa sekaligus mewakili seluruh penerima manfaat dari Program PTSL-PM mengucapkan Terima Kasih kepada pemerintah kabupaten sukabumi dan kepada BPN Kabupaten Sukabumi. yang kebetulan ikut hadir dalam pelaksanaan pendistribusian yang terselenggara , dan tidak lupa juga kami sangat berterimakasih terhadap seluruh pihak yang telah mendorong adanya Program PTSL-PM diwilayah Desa Cibitung Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi," jelasnya.
Di tempat terpisah kuslan Yakub/ Lanak salahsatu warga masyarakat penerima manfaat sertipilikat PTSL-PM kepada awak media menuturkan ,"Alhamdulilah dengan adanya program Sartipikat (PTSL -PM ) kami sebagai warga masyarakat tentunya sangat merasa terbantu dan merasa telah diberikan kemudahan dalam mengurus dokumen kepemilikan tanah dan bangunan yang kami tempati , sertipikat ini tentunya sebuah dokumen yang murni sebagai alat bukti dari kepemilikan lahan maupun bangunan yang kami huni sehingga dengan adanya sertipikat ini tentunya tidak akan ada oknum yang bisa dengan mudah mengklaim bahwa tanah ini merupakan tanah sengketa atau tanah yang bermasalah , sekali lagi saya mewakili masyarakat penerima sertipikan PTSL PM sangat berterimakasih atas segala kemudahan yang telah diberikan oleh pemerintah dalam mengurus dokumen kepemilikan tanah dengan biaya adminstrasi yang bagi kami terbilang sangat terjangkau karena apabila tanpa adanya program PTSL PM ini tidak menutup kemungkinan akan bayak warga masyarakat yang tidak akan mampu mengeluarkan biaya untuk mengurus sertipikat secara langsung ke BPN dikarenakan hal ini akan membutuhkan biaya yang cukup terbilang mahal bagi kami, , semoga di suasana bulan ramadhan ini pendistribusian sertipikat PTSL - PM ini akan memberikan sebuah keberkahan bagi penerima manfaat dan membawa kebarokahan bagi Pemdes Cibitung (aamiiin yarobb..) " pungkasnya
Pewarta : Yayan GTN