Bogor, Gardatipikornews.com
- Tahun 2021 Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengucurkan anggaran (Banprov) ke seluruh pemerintah desa se Jawa Barat. Pemprov Jawa Barat mengucurkan anggaran tersebut dengan maksud antara lain meningkatkan infrastruktur perdesaan, sesuai dengan Pergub No.03 Tahun 2017 dan Pergub No. 08 Tahun 2019 tentang pembinaan penyelenggaraan Pemerintah Desa. Penggunaan Banprov Jawa Barat sebesar Rp. 130.000,-. Diperuntukkan antara lain: pembelian pulsa untuk sapa warga (Rw dan operator desa), tambahan penghasilan aparatur pemdes, operasional posyandu, media promosi luar ruangan (pembuatan billboard) sebesar Rp.17.500.000,-. Nantinya billboard ini multifungsi, bisa untuk menginformasikan program-program provinsi, pemerintahan desa, atau untuk promosi produk-produk desa.
Seperti yang dilakukan desa-desa lain, Pemerintah Desa Cihowe Kecamatan Ciseeng juga melaksanakan pembuatan billboard yang ketika awak media mendatanginya tampak terpasang tegak di depan kantor desa tersebut (Senin 10 Januari 2022).
Dengan didampingi aparatur desa: Rahayu, Syabani, Arja, Edi Bohar, Heru, H. Yani, Karsiah, Slamet, BPD, mewakili Kepala Desa Wahyudin dan Hendrik melihat billboard yang baru terpasang.
Billboard dengan ukuran 3 m x 4 m tersebut nantinya digunakan untuk sarana informasi berbagai kegiatan, mulai dari Pemprov Jawa Barat, Pemda Bogor maupun pemerintah desa yang bersangkutan.
Reporter: Agustion (Koord.Bogor Raya)