Kabupaten Bekasi, Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Dinas Perumahan Rakyat, kawasan Permukiman,dan Pertanahan (Disperkimtan) kabupaten Bekasi melaksanakan 7 jenis kegiatan di perumahan Griya asri 2 sumberjaya Tahun Anggaran 2025.
Diantaranya :
1.Peningkatan drainase lingkungan perumahan Griya asri 2 dengan Pagu sebesar Rp.1.231.044.600(e-purchasing), 2.Peningkatan drainase lingkungan perumahan Griya asri 2 pagu sebesar Rp.248.886.000 (e-purchasing),
3.Peningkatan Jalan Lingkungan perumahan Griya asri 2 pagu sebesar Rp.4.563.720.000 (e-purchasing).
4.Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja Taman Bermain/ Lingkungan Griya Asri 2 Blok C Desa Sumberjaya Kec. Tambun Selatan (UPTD I) pagu Rp.78.690.305 (pengadaan langsung).
5.Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja Taman Bermain/ Lingkungan Griya Asri 2 Blok J Desa Sumberjaya Kec. Tambun Selatan (UPTD I) pagu Rp.78.690.305 (pengadaan langsung).
6.Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja Taman Lingkungan RTH Griya Asri 2 Blok I Desa Sumberjaya Kec. Tambun Selatan (UPTD I) pagu Rp.86.145.176 (pengadaan langsung).
7.Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja Taman Lingkungan RTH Griya Asri 2 Blok K Desa Sumberjaya Kec. Tambun Selatan (UPTD I) pagu Rp. 85.316.857 (Pengadaan Langsung).

Beberapa Diantara kegiatan yang di komandoi Disperkimtan kabupaten Bekasi, 2 diantaranya dilaksanakan 1 Pelaksana berdasarkan keterangan Kabid Perumahan Nur Wahdy.
Kabid Nur wahdy beberapa waktu lalu melalui sambungan WhatsApp, menjelaskan"Pelaksana kegiatan Peningkatan drainase lingkungan perumahan Griya asri 2 dan Peningkatan Jalan Lingkungan Griya asri 2 dilaksakanan oleh 1 pelaksana,tapi paket kegiatan tersebut terkonfirmasi berbeda kode RUP.
Berdasarkan sistem e-purchasing, pemilihan pelaksana atau penyedia dilakukan melalui sistem e-katalog yang telah disiapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). E-katalog ini memuat daftar barang dan jasa yang tersedia, lengkap dengan spesifikasi, harga, dan informasi lainnya. Pemilihan penyedia dilakukan secara online, dengan PPK atau Pejabat Pengadaan memilih barang/jasa yang dibutuhkan dari e-katalog dan mengirimkan permintaan pembelian kepada penyedia yang terdaftar.

Detail Proses Pemilihan Penyedia dalam E-Purchasing:
1. Penggunaan E-Katalog:
PPK/Pejabat Pengadaan mengakses aplikasi e-purchasing dan mencari barang/jasa yang diperlukan di e-katalog.
2. Pemilihan Penyedia:
PPK/Pejabat Pengadaan memilih penyedia yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
3. Permintaan Pembelian:
PPK/Pejabat Pengadaan membuat paket pembelian dan mengirimkannya kepada penyedia yang dipilih melalui aplikasi e-purchasing.
4. Persetujuan Penyedia:
Penyedia akan melihat permintaan pembelian dan memberikan persetujuan atau penolakan dalam waktu tertentu.
5. Penerbitan Surat Pesanan:
Setelah persetujuan diberikan, PPK/Pejabat Pengadaan menerbitkan surat pesanan pembelian barang/jasa kepada penyedia melalui sistem e-katalog.
6. Serah Terima Barang/Jasa:
Setelah barang/jasa diterima, PPK/Pejabat Pengadaan menyelesaikan paket e-purchasing di aplikasi e-katalog.
Prinsip dan Manfaat E-Purchasing:
Efisiensi Waktu dan Biaya : E-purchasing mempercepat proses pengadaan dan mengurangi biaya administrasi.
Transparansi : Semua penyedia dan harga dapat diakses oleh semua pihak.
Keamanan : Sistem e-katalog memberikan jaminan keamanan dan kepastian dalam pemilihan penyedia.
Penyederhanaan : E-purchasing menyederhanakan proses pengadaan, terutama untuk barang/jasa yang sudah ada di e-katalog.
Tapi yang menjadi aneh,pada kegiatan peningkatan drainase lingkungan perumahan Griya asri 2 dan peningkatan jalan lingkungan perumahan Griya asri 2 kenyataan nya masih menggunakan model Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) model Tender atau penunjukan langsung.
Pada papan informasi kegiatan peningkatan drainase lingkungan perumahan Griya asri 2 sesuai Nomor SPMK tulis tangan 600.2.10.2/458/SPMK/DISPERKIMTAN-PSU/III/2025 ,nilai kontrak Rp.1.227.209.100 pelaksana CV.FAMILY JAYA MANDIRI KONTRAKTOR pelaksanaan 90 hari kalender,mulai 5 maret hingga 02 juni 2025.
Tetapi kegiatan Peningkatan Jalan Lingkungan perumahan Griya asri 2 dengan pagu mencapai 4 Milyar tidak di temukan Plang Informasi kegiatan di lokasi.
Pewarta: Safari Bono (GTN)