Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Penyanyi Dangdut Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Inisialnya VU

by Gardatipikornews
10 Januari 2022 - 195 Views

JAKARTA, GARDATIPIKORNEWS.COM


- Kasus narkoba kembali menjerat publik figur. Kali ini, sorang penyanyi dangdut ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan penyanyi dangdut ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ahmad Akbar. "Iya benar penyanyi dangdut ditangkap narkoba),” kata Akbar saat dihubungi, Senin (10/1/2022). Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menambahkan, pihak yang ditangkap berinisial VU. Pemeriksaan intensif masih dilakukan. “Penyanyi dangdut perempuan berinisial VU terkait narkoba,” kata Budhi. Kendati demikian, Budhi belum merinci ihwal penangkapan ini. Keterangan resmi akan disampaikan kepada publik siang ini.   Reporter : Tedy.p / TS
Sebelumnya
Vaksinasi Anak di Ciawi Dimulai Pekan Depan, Wajib Persetujuan Orang...
Selanjutnya
Polisi lidik dugaan pungli di kawasan wisata alam dengan dalih...

Berita Terkait :