JAKARTA, GARDATIPIKORNEWS.COM
- Kasus narkoba kembali menjerat publik figur. Kali ini, sorang penyanyi dangdut ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan penyanyi dangdut ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ahmad Akbar.
"Iya benar penyanyi dangdut ditangkap narkoba),” kata Akbar saat dihubungi, Senin (10/1/2022).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menambahkan, pihak yang ditangkap berinisial VU. Pemeriksaan intensif masih dilakukan. “Penyanyi dangdut perempuan berinisial VU terkait narkoba,” kata Budhi.
Kendati demikian, Budhi belum merinci ihwal penangkapan ini. Keterangan resmi akan disampaikan kepada publik siang ini.
Reporter : Tedy.p / TS