Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polisi lidik dugaan pungli di kawasan wisata alam dengan dalih restribusi

by Gardatipikornews
10 Januari 2022 - 751 Views

Sukabumi, Gardatipikornews.com


- Satuan Reskrim Polres Sukabumi tanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan kegiatan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata alam diwilayah Palabuhanratu dan Cikakak Kabupaten Sukabumi. Hal ini diungkapkan Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah kepada awak media dalam kegiatan konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Senin (10/1/22). Didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Rizka Fadhila, Kapolres Sukabumi mengatakan ada dugaan kelebihan terhadap tarif pungutan karcis. " Berdasarkan perda Nomor 12 tahun 2014, untuk roda Rp. 5000 dan roda empat Rp. 10.000, namun dalam karcisnya tertera Rp 7.500 dan Rp. 15.000," ujar Dedy kepada awak media. Kemudian Dedy menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kegiatan pungutan itu ada perintah dari atas atau hanya sekedar oknum karena yang menarik pungutan itu adalah mitra bukan orang kehutanan. Mantan Kasubdit Harda Polda Banten menerangkan kegiatan dugaan pungli tersebut berada dilokasi TWA Pantai Sukawayana, TWA Pantai Katapang Condong dan TWA Pantai Istiqomah. " Ini masih tahap lidik, kami masih melakukan pendalaman," ujarnya lagi. Sementara Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Rizka Fadhila yang mendamping Kapolres Sukabumi mengatakan bahwa retribusi masuk kawasan wisata masuk dalam jenis penerimaan negara bukan pajak atau PNBP. " Sementara ini kita masih proses lidik, kami masih memeriksa antara jumlah karcis yang beredar dengan jumlah aktivifitas sehari - hari dipantai jadi masih memerlukan tahapan secara ekstra hati-hati," jelas Rizka menambahkan. Sumber : Humas Pewarta : Asep Anwar & A.Hilal
Sebelumnya
Penyanyi Dangdut Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Inisialnya...
Selanjutnya
Polisi proses hukum pelaku ujaran kebencian kepada almarhum kiyai A....

Berita Terkait :