Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polda Jawa Barat Dengan Tegas Akan Menindak Lanjuti Kasus Penganiayaan Oleh Oknum PNS

by Gardatipikornews
10 Oktober 2022 - 311 Views
Jawa Barat | Gardatipikornews.com - Polda Jabar menetapkan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sekaligus Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang berinisial AAR sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap dua wartawan. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, dengan penetapan AAR sebagai tersangka, kini totalnya ada empat tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan wartawan tersebut. “Belum ditahan, dia (AAR) kemarin sakit, jadi ada surat berobatnya semua, akhirnya memang belum diamankan. Tapi sudah jadi tersangka,” kata Ibrahim, di Bandung, Sabtu (8/10/2022) Jika kondisi tersangka itu sudah membaik, menurut Ibrahim, pihaknya bakal langsung panggil AAR ke Kantor Polisi untuk diperiksa. “AAR juga bakal langsung ditahan. Adapun empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial AAR, L, D dan R,” jelasnya. Ibrahim menambahkan, tersangka AAR dan R merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Karawang, sedangkan L dan D merupakan warga biasa. Meski sudah ada empat tersangka, baru satu tersangka yang sudah ditahan, yakni berinisial L. “Kepada R dan D untuk segera menyerahkan diri dan bersikap kooperatif. Karena jika tidak, maka Polisi bakal melakukan tindakan hukum dengan penangkapan kepada kedua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu,” tandasnya. Diketahui sebelumnya, Kepolisian Resor Karawang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang warga berprofesi wartawan, yang melibatkan Oknum Pejabat di Lingkungan Pemkab Karawang. (

Humas Polda Jabar | Red@ksi.gtn.com


)
Sebelumnya
Sungai Cibareno Meluap, Aparat Polsek Cisolok Polres Sukabumi...
Selanjutnya
Ini Pesan BHABINKAMTIBMAS Desa Kerumut " di Acara Lomba Peringatan Maulid...

Berita Terkait :